26 Agustus, 2009

Menghargai Diri Bangsa dengan Pantat

Oleh: M. Faisol Fatawi

Dalam beberapa tahun terakhir ini, bangsa kita Indonesia sering “berseteruh” dengan negara tetangga sendiri, yaitu Malaysia. Kita dengan negeri Jiran yang satu ini yang telah lama menjadi sahabat karib--karena memang memiliki kedekatan budaya dan ras—semestinya tidak pantas untuk bersitegang. Karena kedekatan dari berbagai aspek inilah seharusnya kita dengan Malaysia saling bau-membau, mengulurkan bantuan dan kerja sama untuk memajukan bangsa yang serumpun, sehingga negara-negara yang masuk dalam kawasan Asia Tenggara bisa maju seperti negara-negara Barat atau Eropa.
Sejauh yang dapat kita amati, terdapat dua hal yang menjadi pemicu utama perseteruhan antara negara kita dengan Malaysia sebagaimana yang akhir-akhir ini kita saksikan. Pertama, masalah geo-politik. Kedua, masalah warisan (khazanah) budaya atau geo-kultural.
Terkait dengan masalah pertama, perseteruhan antara Indonesia dengan Malaysia dipicu oleh batas wilayah teritorial antar kedua negara. Seperti sudah maklum, batas wilayah teritorial negara kita, berdasarkan hukum Internasional yang telah ditetapkan, meliputi seluruh bekas jajahan Hindia Belanda, sehingga batas wilayahnya terbentang dari Sabang sampai Merauke dengan ditambah dengan batas perairannya yang ditarik dari garis pantai seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Dalam hal ini, Malaysia pernah mengklaim pulau Sipadan dan Ligitan, yang pada akhirnya kedua pulau ini lepas dari wilayah kedaulatan RI. Dan yang akhir-akhir ini cukup membikin panas antara kedua negara, adalah klaim Malaysia terhadap pulau Ambalat. Sekarang kasus Ambalat dalam tahap proses perundingan.
Sementara itu dalam persoalan khazanah budaya bangsa, seringkali Malaysia menyulut api permusuhan dengan negara kita. Cobalah kita mengamati tingkah pola negeri Jiran itu yang berkali-kali menyinggung emosi bangsa kita; Malaysia banyak mengambil warisan naskah-naskah klasik (manuskrip) keagamaan yang berada di Riau, Aceh dan Kalimantan; klaim Malaysia atas lagu Rasa Sayange yang merupakan lagu khas Ambon; Tari Reog Ponorogo pernah dilaim oleh Malaysia; dan yang paling mutakhir tari Pendet yang berasal dari Bali.
Perseteruhan antara kita dengan Malaysia seperti yang terjadi dalam beberapa hal tersebut di atas, mencerminkan wajah dan eksistensi bangsa Indonesia yang rapuh. Bangsa yang kita cintai ini tidak memiliki sistem pengaturan geo-politik yang baik, dan juga tidak memiliki kepedulian terhadap khazanah budaya yang telah diwariskan oleh para penduhulu dari waktu ke waktu. Persoalan klaim beberapa pulau dan warisan budaya oleh negara lain semestinya tidak perlu terjadi jika diri kita memiliki kewibawaan di mata yang lain.
Bangsa yang baik adalah bangsa yang mau menerima, menghargai dan memperhatikan dirinya sendiri. Pulau Sipadan dan Ligitan tidak mungkin jatuh ke negeri Jiran jika bangsa ini memiliki perhatian terhadapnya. Demikian juga kita mungkin tidak sampai “marah-marah” karena beberapa warisan budaya kita diklaim oleh negara lain seandainya kita mampu melestarikan dan mengharaginya dengan baik.
Sudah menjadi hal yang salah kaprah, bangsa kita ini lebih suka melupakan diri sendiri dan lebih tertarik untuk memberi perhatian pada “yang lain”. Gaya budaya yang datang dari luar bangsa kita, lebih kita lirik dan lebih kita minati daripada menghargai dan melestarikan budaya sendri. Padahal menghargai diri sendiri merupakan modal dasar untuk menjadikan diri lebih eksis dan dikenal oleh orang lain.
Modal untuk menghargai diri sendiri inilah yang sekarang mulai tergerus dari lubuk batin anak bangsa kita. Coba kita perhatikan, betapa banyak anak bangsa kita yang tertarik untuk melstarikan warisan budaya lokal, seperti tari-tarian atau ritual adat istiadat setempat; berapa banyak anak negeri ini yang lebih ngeng dengan tradisi pernaskahan masa lampau; berapa banyak generasi bangsa ini yang memahami sejarah luhur bumi pertiwinya. Atau tidakkah dengan modal keaneka-ragaman budaya bangsa kita, dapat membuat jati diri bangsa ini kuat dan disegani.
Kita sering mengaku bahwa bangsa kita ini adalah bangsa yang besar karena memiliki khazanah budaya yang beraneka ragam. Tetapi anehnya, kita tidak serius untuk memperkenalkan warisan khazanah itu sebagai bentuk rasa memiliki dan menghargai. Justru, bangsa ini lebih tertarik untuk mengenalkan jati diri bangsa lewat momen-momen internasional tertentu belaka seperti ajang miss universe atau miss world. Rasa memiliki dan menghargai warisan budaya bangsa tidak cukup sekedar dengan memperkanalkannya lewat lenggak-lenggok tubuh atau—maaf—dengan pantat yang harus dilihat oleh segelintir orang. Atau mungkin kita hanya cukup menghargai diri sendiri dengan pantat? Semoga ketegangan antara bangsa kita dengan negeri sahabat Malaysia dapat menjadi ibrah kita semua, dan tidak menodai makna puasa anak bangsa ini.[mff]

25 Agustus, 2009

Dari Jilbab Manohara sampai Gamis Pasha-Ungu

Oleh: M. Faisol Fatawi

Pakaian bagi setiap orang merupakan hal yang sangat penting atau vital. Dengan pakaian, seseorang dapat melindungi dirinya dari terik panas matahari atau dinginnya musim dingin. Atau juga dapat menahan debu-debu supaya tidak menempel di anggota tubuh, sehingga kebersihannya tetap terjaga. Setiap orang selalu mendambakan pakaian untuk dipakai dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam bahasa agama, pakaian berfungsi untuk menutupi aurat atau anggota badan tertentu yang tidak boleh diperlihatkan dan diketahui oleh mereka yang tidak mahramnya. Pakaian tidak saja dipandang vital sebagai penutup atau pelindung tubuh semata, tetapi sebagai kewajiban yang harus dikenakan oleh setiap insan beragama. Lebih-lebih, ketika seseorang hendak melakukan ibadah shalat atau menghadap Tuhan. Oleh karena itu, Allah menyatakan: “hai anak Adam, ambillah pakaian-pakaian kalian ketika masuk masjid.” (QS. al-A’raf: 31).
Al-Qur’an dalam membahasakan pakaian, menggunakan tiga istilah. Yaitu, tsiyab, libas dan zinah. Baik tsiyab maupun libas, keduanya memiliki pengertian yang dekat, yakni sesuatu yang dapat menutupi atau leindungi kulit, sehingga kulit itu tidak dapat dilihat atau menjadi terhalang untuk dilihat.
Khusus terkaiat dengan istilah tsiyab, al-Qur’an menyatakan: “Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka tsiyab-tsiyab dari api neraka.” (QS. al-Hajj: 19). Tsiyab di sini berarti sesuatu yang dapat menutupi tubuh. Para mufassir mengartikan tsiyab tersebut dengan pakaian baju yang terbuat dari timah atau besi sehingga dapat secara langsung membakar tubuh orang-orang kafir. Sementara itu, istilah libas digunakan al-Qur’an untuk menyebut karakteristik orang-orang yang bertakwa. “Dan libas ketakwaan adalah kebaikan.” (QS. al-A’raf: 26). Libas berarti sesuatu yang dapat menutupi, dan seorang yang bertakwa seharusnya menutupi dirinya dengan kebaikan. Artinya, menjadikan kebaikan sebagai pakaiannya. Pengertian tsiyab lebih diatributkan pada orang-orang kafir, sedangkan libas cenderung dinisbatkan pada orang-orang yang bertakwa.
Selain memiliki fungsi sebagai penutup atau pelindung badan, al-Qur’an juga menyebut pakaian sebagai sesuatu yang memiliki fungsi perhiasan. Dalam hal ini, al-Qur’an menggunakan bahasa zinah. Kata zinah digunakan dalam pengertian yang lebih umum dan netral. Dalam pengertian masyarakat Arab, zinah (perhiasan) merupakan barang-barang duniawi yang masuk dalam kategori sesuatu yang dapat dinikmati (mata’). Jika barang-barang duniawi-bendawi ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya, maka dapat menuntut si empunya ke jalan yang benar. Tetapi jika tidak, maka dapat memperdaya atau menipu setiap manusia, dan apabila ini yang terjadi maka harus dijauhi.
Banyak model dan macam pakaian yang dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari. Lebih-lebih pada bulan Ramadhan, pasar-pasar dan tokoh-tokoh pakaian dibanjiri oleh berbagai model pakaian, mulai jilbab, baju gamis, sarung, mukenah dan seterusnya. Ramadhan menjadi momen paling menguntungkan bagi para penjual pakaian. Hal ini karena akhir bulan Ramadhan yang seharusnya diakhiri dengan Hari Raya Idul Fitri, seolah-olah menjadi ajang untuk “pamer” pakaian baru. Cobalah kita melihat di kanan kiri kita, orang sudah mulai menyerbu tempat-tempat penjualan pakaian sebagai persiapan untuk Idul Fitri. Satu puncak momen yang semestinya kita ber-muhasabah untuk merenungi diri atas apa yang kita lakukan selama Ramadhan, dan menghayati makna Idul Fitri yang paling hakiki.
Hobi kita yang suka belanja pakaian di bulan yang suci ini ternyata tidak disia-siakan oleh para produsen atau penjual pakaian. Untuk semakin menarik minat pembeli, maka berbagai produk pakaian pun dikemas dengan menggunakan merek yang dinisbatkan pada nama artis yang sedang naik daun. Maka tak heran, jika di pasaran dapat ditemukan beberapa pakaian seperti jilbab Manohara, Gamis Manohara, Gamis Pasha-Ungu dan barangkalai berbagai jenis pakaian lainnya yang menggunakan nama-nama artis ternama. Tetapi anehnya, justru gaya-gaya atau model pakaian yang seperti itu, yang mendapat respon luar biasa dari para konsumen. Semoga berbagai pakaian tersebut dan hasrat kita untuk membelinya, tidak menutupi hakikat dan fungsi pakaian itu sendiri, serta tidak megganggu kita untuk menjalani bulan Ramadhan yang penuh berkah dan ampunan. [mff]

24 Agustus, 2009

Nilai Kemanusiaan dalam Puasa

Oleh: M. Faisol Fatawi

Kalau kita mencermati berbagai jenis ibadah dalam Islam yang paling unik, maka jawabannya adalah ibadah puasa. Puasa dikatakan unik karena jenis ibadah yang satu ini hanya bisa dilakukan dan dirasakan oleh orang yang bersangkutan (sha’im). Hanya Allah dan orang yang bersangkutan, yang dapat mengetahui ibadah puasa. Lain halnya dengan ibadah shalat, zakat atau sedekah lainnya. Ibadah-ibadah sejenis itu dapat disaksikan dengan mata telanjang.
Secara sederhana, puasa didefinisikan dengan menahan diri dari makan dan minum. Tetapi pada hakikatnya, puasa tetap menjadi ibadah yang lebih bersifat sirri, yang tidak dapat dilihat oleh orang lain secara mudah. Seseorang bisa saja mengaku berpuasa atau menunjukkan bahwa dirinya tidak mengkonsumsi makanan atau minuman apapun, tetapi bisa saja orang ini, tanpa sepengetahuan orang lain, memakan makanan atau meneguk minuman. Oleh karena itu, Allah dalam sebuah hadits Qudsi menyatakan: “Puasa adalah untuk-Ku, dan Aku yang akan mengganjarnya.” Dengan sabda ini, Allah seolah mengisyaratkan bahwa ibadah puasa merupakan urusan Allah. Hanya Allah yang mengetahui jika seseorang itu berpuasa. Bukan orang lain.
Mengingat kekhasan ibadah puasa yang seperti itu, sang Hujjatul Islam Imam Ghazali pun mengklasifikasikan puasa ke dalam tiga kelompok. Pertama, puasa orang awam. Yaitu, puasanya orang yang hanya dapat menahan diri dari makanan dan minuman serta berhubungan seksual dengan istri atau suami. Kedua, puasa orang khawash yang berarti puasanya orang-orang yang tidak saja menahan lapar dan haus dahaga, tetapi mereka juga menjauhkan diri dari sifat-sifat tercela-negatif lainnya seperti sombong, riya’, iri dengki, marah dan seterusnya. Ketiga, puasanya orang yang khawashul khawash. Yaitu, puasanya mereka yang hanya mengisi raga dan sukmanya atau hati dan pikirannya dengan dzikir pada Allah. Yang ada di dalam diri mereka hanya Allah dan Allah.
Sebagai ibadah yang sirri, status ke-puasa-an seseorang hanya dapat ditentukan oleh diri seseorang yang berpuasa itu sendiri. Yang mengetahui puasa tidaknya seseorang adalah orang yang berpuasa. Ini berarti bahwa dalam ibadah puasa seseorang dituntut bersikap jujur, baik pada diri sendiri maupun orang lain. Jujur pada diri sendiri ditunjukkan dengan komitmen untuk tidak makan dan minum dalam batas waktu yang telah ditentukan. Dan jujur pada orang lain menjadi konsekwensi atas kejujuran dalam memegang komitmen untuk berpuasa.
Dengan menahan diri dari makanan, minuman dan kebutuhan ragawi lainnya, proses metabolisme dalam tubuh orang yang berpuasa mengalami penurunan. Turunnya proses metabolisme dalam tubuh seseorang dapat mengurangi atau bahkan menetralisir ego. Ego yang berlebihan di dalam tubuh manusia dapat mendorong lahirnya sikap-sikap negatif atau tak terpuji.
Ego atau keakuan (al-ananiyah) dalam agama harus disingkirkan karena dapat menjadi sumber keburukan dalam diri setiap insan. Yang paling berhak menyatakan Keakuan hanya Tuhan, sang Maha al-Mutakabbir. Meskipun dalam diri manusia terdapat ego atau keakuan, tetapi keakuan itu tidak dapat dibandingkan dengan dan mengalahkan Allah al-Mutakabbir. Jika puasa dapat menetralisir atau menstabilkan kadar keakuan (ego) yang bercokol dalam diri manusia melalui berkurangnya proses metabolisme tubuh, maka berarti ibadah puasa dapat menjadi kontrol untuk mengembalikan manusia kepada watak kemanusiaannya sendiri. Ia tetap menjadi manusia sebagaimana manusia lainnya yang tidak berhak untuk menguasai atau menzhalimi orang lain. Orang-orang yang berpuasa adalah sama-sama manusia yang lemah di hadapan sang al-Mutakabbir.
Di samping itu, ibadah puasa dapat mendorong lahirnya semangat solidaritas antar sesama. Orang yang berpuasa pasti merasakan lapar dan haus. Dengan kata lain, rasa lapar dan haus menjadi pengalaman yang tidak bisa dilewatkan oleh orang yang berpuasa. Dengan berlapar dahaga, orang yang berpuasa dapat merasakan keadaan yang biasa dijalani oleh mereka kaum dhu’afa’ yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok kesehariannya. Maka, puasa mengajarkan kepada kita akan sikap untuk berbagi antar sesama. Yang tadinya kaya dapat merasakan nikmatnya perut yang selalu kosong.
Begitulah, puasa menanamkan kepada kita semua untuk bersikap jujur, mengesampingkan ego (keakukan) dan mendorong lahirnya semangat solidaritas kemanusiaan. Namun sayangnya, nilai-nilai kemanusiaan itu menjadi tidak berdaya atau bahkan sengaja tidak diberdayakan agar dapat secara terus-menerus bersemai dalam diri setiap kita. Kita semua memang senang melupakan nilai hikmah di balik setiap ibadah yang kita jalankan, dan lebih suka berbangga dengan rutinitas ibadahnya saja. Bukankah puasa yang kita jalankan di tengah bulan Ramadhan ini telah kita jalani berkali-kali? Nilai kemanusiaan yang terdapat dalam puasa seyogyanya kita jadikan sebagai akhlak kepribadian untuk membangun negeri ini.[mff]

23 Agustus, 2009

Religiusitas Makna Puasa

Oleh: M. Faisol Fatawi


Salah satu aspek penting yang menjadi objek sasaran setiap agama adalah wilayah kesadaran manusia. Dalam agama, kesadaran manusia yang beriman dipupuk melalui berbagai ritual (ibadah) agar dapat melampaui dan mencapai suatu kehidupan yang lebih baik. Ibadah puasa sebagai salah satu ritus keagamaan dalam Islam juga tidak lepas dari dimensi itu.
Secara spesifik, Al-Qur’an menyebutkan bahwa tujuan ibadah puasa adalah membentuk pribadi-pribadi yang muttaqin. Dalam arti, terciptanya kesadaran akan keinsafan batin yang lebih tinggi dalam diri manusia, dalam keterkaitannya dengan Tuhan dan alam semesta. Dalam dunia filsafat religius, keinsafan seperti inilah yang disebut sebagai pengalaman religius (religious experience).
Pengalaman religius (religious experience) secara fenomenologis dapat dijelaskan sebagai pengalaman yang bersifat “tergantung”. Oleh karena itu, pengalaman religius sering didefinisikan sebagai perasaan ketergantungan yang muncul karena perasaan keterciptaan (creature feeling). Semua dialami secara subyektif, dan karena itu pengalaman religius menjadi suatu self-consciousness (penyadaran diri) atas misteri yang kudus.
Puasa bersifat lahir dan batin. Secara lahiriah, orang berpuasa tidak boleh makan, minum, merokok atau melakukan hubungan seks pada siang hari, sejak fajar menyingsing sampai matahari tenggelam. Secara batin, orang berpuasa mencegah jiwa dan nafsunya agar tidak tenggelam dalam kejahatan, seperti berbohong, menfitnah, iri, dengki atau sombong. Baik lahir maupun batin, yang jelas puasa telah memberikan pengalaman yang bersifat subyektif-psikologis.
Menurut Iqbal, pengalaman itu berlangsung dalam waktu dan mempunyai tiga tingkatan, yaitu materi, pikiran dan kesadaran. Ketiga-tiganya berasas pada spiritual. Waktu itu ada dua macam. Pertama, waktu yang dikuasai oleh pengertian kita mengenai ruang, yakni waktu yang dapat diukur. Waktu yang seperti ini bersifat obyektif-fisis.
Kedua, waktu yang bersifat subyektif-psikologis. Waktu yang seperti ini lebih dikenal dengan duration. Ia tidak bersifat kuantitatif, tetapi berjalan terus (kontinuitas) dan tidak terbagi.
Jika kita menempatkan puasa dalam pengalaman yang berlangsung dalam waktu yang pertama (bersifat fisis-obyektif), maka yang dapat dirasakan hanyalah sekedar serentetan tindakan fisik yang terstruktur dalam sistem ruang-waktu-materi yang di dalamnya ada asas hukum kausalitas sebagai penjelas semua peristiwa: seseorang berpuasa pasti akan lapar dan dahaga karena tidak makan dan minum selama seharian, dan seterusnya. Kesadaran yang terbangun hanya sebatas itu saja.
Namun tidak demikian jika kita menempatkan puasa dalam pengalaman yang berlangsung dalam dimensi waktu yang kedua (bersifat subyektif-psikologis). Menempatkan pengalaman puasa dalam pengertian duration berarti puasa itu sendiri adalah duration. Ia tidak akan pernah berakhir seiring dengan masa selesainya puasa. Pengalaman seperti ini bersifat kualitatif dan berkaitan dengan kebebasan yang melekat pada manusia. Tidak dapat dibuktikan, tetapi hanya dapat dialami. Oleh karena itu, kesadaran religius—menurut Iqbal—juga bersifat duration.
Sampai di sini dapat kita pahami, bahwa semakin orang mengalami pengalaman religius, maka ia semakin mengalami kebebasan. Dan semakin mengalami kebebasan, maka ia semakin mengalami keadaan menyatu dengan usaha kreatif yang berasal dari Allah atau bahkan mungkin dapat disamakan dengan Allah. Yang terakhir ini dalam tradisi kaum sufi disebut dengan wahdat al-wujud.
Puasa menunjukkan kepada kita semua akan pengalaman religius tentang realitas yang hakiki, yang berhubungan dengan perlangsungan waktu murni, dengan pikiran, kehidupan dan tujuan yang saling membentuk suatu kesatuan organik. Kesatuan yang terlibat dalam usaha penciptaan yang terus-menerus sebagai evolusi kreatif diri untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persamaan dan keadilan sosial, guna mencapai kehidupan yang lebih baik (baca: manusiwai).
Pengalaman religius tetap akan terjadi manakala kita memiliki komitmen secara total pada apa yang terjadi pada pengalaman yang baru kita alami itu. Komitmen total ini dalam bahasa teologis tidak lain adalah iman. Hanya orang berpuasa yang memiliki komitmen seperti itulah yang dijanjikan oleh Allah dapat melihat sorga dan Allah setelah hari kebangkitan. Maka, jangan heran pula jika nabi Saw pernah menyatakan “Betapa banyak orang-orang yang berpuasa. Namun, yang didapatkan hanyalah sekedar lapar dan dahaga”. Na’udzu billah min dzalik.[mff]

22 Agustus, 2009

Memperlakukan Ramadhan

Oleh: M. Faisol Fatawi

Semua orang merasakan bahwa bulan Ramadhan memiliki aura yang berbeda dibanding dengan bulan-bulan lainnya dalam Islam. Lebih-lebih, selama Ramadhan umat Islam diperintahkan untuk melakukan shalat sunat tarawih dan dilanjutkan dengan tadarrus al-Qur’an selama satu bulan penuh. Setiap orang mukmin diserukan untuk banyak melakukan kebaikan dan berbagai amal kebajikan, serta meminta rahmat dan ampunan Allah pada bulan ini. Hal ini karena Ramadhan merupakan bulan yang sepertiga bagian awalnya adalah rahmat, sepertiga bagian tengahnya adalah maghfiroh dan sepertiga bagian akhirnya adalah pembebasan dari api neraka. Ibarat seorang tamu, Ramadhan adalah tamu mulia dan agung yang bertandang hadir ke hadapan para hamba-hamba Allah dengan membawa rahmat, maghfiroh dan kemerdekaan dari siksa neraka.

Suasana lain daripada yang lain karena kehadiran Ramadhan juga bisa kita lihat dalam berbagai acara televisi. Jika kita mengamati semua tayangan di televisi, maka dapat dipastikan semua tayangan itu menjadikan Ramadhan sebagai daya pemikatnya. Tamu agung yang bernama Ramadhan itu diolah dan didesain sedemikian rupa sehingga dapat menarik perhatian para pemirsa. Apapun iklan yang ditayangkan dikemas sedemikian rupa dengan menjadikan tema Ramadhan sebagai daya pemikat meskipun secara nyata tidak memiliki hubungan sama sekali dengan bulan suci itu. Mulai iklan produk-produk kebutuhan sandang, papan dan bahkan sampai pangan.

Yang lebih dahsyat lagi, hampir setiap stasiun televisi menyiapkan film khusus yang bertemakan bulan Ramadhan. Cobalah kita lihat, ada Cinta Fitri edisi khusus Ramadhan, Para Pencari Tuhan 3, Mukjizat Cinta dan seterusnya. Seolah-olah setiap stasiun televisi ingin menjadikan acara-acara tersebut sebagai maskot utamanya. Dalam film itu, semua disulap menjadi sangat “islami”. Mulai dari tema yang diangkat sampai cara berpakaian para tokohnya pun tidak luput dari simbol-simbol agama. Dari kalangan artisnya, yang semula tidak pernah menyentuh busana muslim, tiba-tiba lewat film itu disulap menjadi sosok yang berpenampilan bak seorang mukmin tulen yang taat beragama. Tokoh yang antagonis (pemeran kejelekan) harus selalu dikalahkan atau disadarkan oleh tokoh protogonis (pemeran kebaikan). Singkatnya, film-film itu dirancang sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan aura dan suasana yang benar-benar islam. Ada perbedaan yang sangat mencolok antara acara-acara yang ditayangkan pada bulan Ramadhan dengan non-Ramadhan.

Di era globalisasi seperti sekarang ini, media elektronik menjadi sarana komunikasi yang efektif. Akses yang lebih cepat dan mudah yang disuguhkan oleh kemajuan teknologi nampaknya menjadi kebutuhan setiap orang, khususnya bagi orang-orang yang beragama untuk mendapatkan pengetahuan tentang ajaran-ajarannya. Dalam konteks ini, film atau sinetron yang bertemakan keagamaan dapat dijadikan sebagai media dakwah atau kalau tidak malah menjadi “barang dagangan” yang dijual melalui media elektronik ke hadapan publik untuk meraup keuntungan material sebanyak-banyaknya.

Sejatinya film atau sinetron yang bertemakan keagamaan (baca: Ramadhan) tidaklah menjadi persoalan sejauh dapat menanamkan nilai kebaikan dan kebajikan. Film atau sinetron itu sendiri bukanlah realitas kehidupan yang sesungguhnya. Ia hanyalah hasil rekaan yang bersifat imajiner atau ia merupakan fakta yang diimajinasikan kembali. Maka, apapun film atau sinetron yang ditayangkan khusus untuk menyambut dan mengisi Ramadhan tidak lain juga merupakan hasil rekaan semata. Ia merupakan realitas semu.

Ramadhan itu adalah tamu yang diperuntukkan oleh Allah untuk kita semua. Layaknya orang yang kedatangan tamu, setiap kita dituntut untuk memperlakukannya secara hormat. Tamu itu harus kita suguhi makanan dan minuman. Bahkan jika menginap harus kita siapkan tempat untuk beristirahat baginya. Oleh karena itu, setiap umat Islam harus berkorban untuk menyambut dan menerima bulan Ramadhan. Baginda Rasulullah Saw menitahkan kepada umatnya untuk mengisi bulan suci ini dengan banyak menjalankan amal ibadah, mengambil nilai hikmah dan menanamkannya dalam hati sanubari agar betul-betul menjadi pribadi yang muttaqin. Atau kita malah mengajak sang tamu bulan Ramadhan itu untuk menikmati aneka tontonan televisi (film atau sinetron yang bertemakan keagamaan) bersama-sama? Jika yang terakhir ini yang terjadi, maka kita sungguh berada dalam keadaan merugi.[mff]

20 Agustus, 2009

Memaknai Keberkahan Bulan Ramadhan

Oleh: M. Faisol Fatawi

Berkah merupakan satu hal yang selalu diidam-idamkan oleh setiap diri kita. Setiap kita senantiasa berdoa untuk mendapatkan keberkahan dalam hidup, rezki dan segala aktifitas yang dijalankan. Berkah menjadi pengisi doa yang paling dicari sebagaimana keselamatan, kesehatan dan berbagai jenis kebaikan yang lain.
Dalam pemahaman yang sudah lumrah, pengertian"berkah” didefinisikan sebagai bertambahnya kebaikan (ziyadah al-khoir). Jika misalnya dikatakan bahwa kehidupan seseorang itu mendapat berkah, maka berarti ia berada dalam kebaikan yang selalu bertambah. Rezki yang penuh berkah berarti rezki yang dapat mendatangkan kebaikan.
Sebagian mufassir juga mengartikan berkah dengan manfaat. Sesuatu dinyatakan berkah jika memiliki manfaat. Sahabat Ikrimah pernah menyatakan: “beribadah malam hari merupakan ibadah yang paling banyak berkahnya.” Berkah di sini tidak lain adalah hal-hal yang baik atau kemanfaatan yang ditimbulkan dari aktifitas beribadah di malam hari; situasi tenang yang dapat mendorong lahirnya ketenangan hati atau kestabilan psikologis. Bahkan dalam sabda Rasul terdapat hadits yang menyatakan: “berwudlu sebelum makan dan sesudahnya adalah berkah.” Dengan berwudlu tangan menjadi bersih dan kotoran-kotoran yang menempel menjadi hilang. Makan dengan tangan bersih dapat mengindarkan diri dari kemadharatan anggota tubuh.
Di samping itu, berkah dapat diartikan dengan keberuntungan dan kesucian. Dalam kitab-kitab turats seringkali dikatakan; la barakata fi al-harami yang berarti bahwa dalam hal-hal yang haram tidak ada berkah. Sesuatu yang haram tidak memiliki berkah karena pada hakikatnya ia tidak bersih atau suci, sehingga tidak dapat mendatangkan keberuntungan di sisi Allah.
Begitulah berkah memiliki medan makna yang tidak sempit. Berkah berarti bertambahnya kebaikan, sesuatu yang dapat memberikan manfaat, keberuntungan dan kesucian. Sesuatu yang dapat mendatangkan kebaikan, keberuntungan, kesucian dan kemanfaatan menjadi tujuan dalam kehidupan seseorang. Oleh karena itu, tak heran jika Rasulullah Saw pun memerintahkan umatnya untuk memburu keberkahan. “Bergegaslah menuju berkah Allah seolah-olah aku (Nabi) melihat para pegulat tangguh.” Demikian sabda kanjeng nabi. Dengan demikian, berkah itu terkait dengan sebuah nilai, dan bukan berwujud sesuatu yang bendawi atau materialistik.
Kenyataannya yang terjadi, orang sering menganggap berkah sebagai bertambahnya sesuatu yang bersifat fisik. Misalnya, ada orang yang membelanjakan harta benda kemudian orang itu mendapat ganti harta benda yang lain, baik serupa maupun tidak serupa. Atau misalnya kita memegang uang sedikit tetapi dapat mencukupi kebutuhan hidup. Berkah dianggap sebagai sesuatu yang dapat menarik keuntungan bendawi.
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang diyakini dapat mendatangkan berkah dan ampunan. Cobalah kita mengamati berapa keuntungan yang didapat oleh para pedagang dari bulan Ramadhan. Rata-rata omzet mereka mengalami kenaikan luar biasa pada bulan yang satu ini. Karena, tingkat komsumsi masyarakat terhadap kebutuhan, baik pokok maupun non pokok, semakin meningkat. Cobalah kita lihat juga berapa keuntungan yang diraih oleh produser iklan yang hampir setiap tayangannya menggunakan momen Ramadhan sebagai daya tariknya. Atau lihat pula maraknya sinetron-sinetron relegius yang hadir khusus menyambut bulan Ramadhan yang penuh berkah itu.
Hal yang paling penting terkait dengan berkah adalah bertambahnya nilai relegiusitas yang tercermin dalam amal ibadah yang dilaksanakan; bagaimana nilai itu semakin diinternalisasikan dalam diri sehingga seseorang mendapatkan kebaikan dan keuntungan di sisi-Nya. Keberkahan tidak dapat dipandang dari sudut pandang transaksi jual beli. Yakni, mendapatkan keuntungan secara bendawi. Dengan demikian, berkah Ramadhan tidak sekedar bertambahnya keuntungan materialistik, tetapi meningkatnya nilai-nilai Ramadhan itu sendiri bagi keberagamaan kita sehari-hari. Keberkahan terbesar dari bulan Ramadhan adalah semakin meningkatnya nilai-nilai tentang ketuhanan dan sekaligus kemanusiaan yang tertanam dalam setiap insan yang mukmin. Wallahu a’lam. [mff]

19 Agustus, 2009

Kemerdekaan di Penghujung Puasa

Oleh: M. Faisol Fatawi

Ada yang lain dalam perayaan HUT RI ke 64 kali ini. Perayaan kemerdekaan tahun ini hampir berbarengan dengan bulan suci Ramadhan. Sebuah bulan yang penuh berkah dan ampunan. Tidak hanya itu, cobalah lihat kemeriahan perayaan itu dengan mengibarkan bendera merah putih di mana-mana. Di puncak dan lereng gunung, di dasar laut; semua mengambil momen penting kemerdekaan RI ke 64 dengan penuh khidmat.
Ditambah lagi berbagai ragam perlombaan dilaksanakan di seantereo bumi Indonesia. Mulai jenis perlombaan yang paling ringan seperti lomba makan krupuk, balap karung dan lain-lainnya, sampai perlombaan dari berbagai jenis olahraga. Yang menarik lagi, sebagian perlombaan yang digelar di beberapa tempat mengambil tema terorisme. Sungguh antusiasme yang luar biasa.
Beratus-ratus tahun yang lalu negeri yang kita cintai ini dalam cengkraman kaum penjajah. Mungkin terbersit dalam benak anak bangsa ini bagaimana para pejuang memanggul senjata seadanya (bambu runcing, tombak, parang dan senjata tajam lainnya), dan dengan begitu gagah berani melakukan perlawanan secara mati-matian kepada para tentara penjajah. Dan pada akhirnya, semua usaha itu dapat mengusir kaum penjajah dari negeri ini.
Dalam bahasa agama usaha yang gigih untuk melakukan peperangan terhadap musuh dikenal dengan sebutan jihad. Oleh karena itu, para pejuang bangsa kita dapat disebut bahwa mereka telah berjihad ketika melawan dan mampu mengusir musuh. Jihad dalam pengertian seperti ini lebih bersifat fisik. Jihad yang lebih berat adalah memerangi penyakit-penyakit jiwa atau yang lebih sering disebut dengan hawa nasfu.
Secara fisik, mungkin bangsa ini telah mendapatkan kemerdekaan. Tetapi kenyataannya, bangsa ini sedang dicengkram oleh penyakit-penyakit nafsu, jiwa dan mental. Hal ini ditandai dengan masih maraknya kasus penggelapan uang negara atau korupsi, tindak pidana yang hampir setiap hari terjadi secara silih berganti di mana-mana, sikap keadilan dan kejujuran diacuhkan, atau bahkan telah disinyalir rasa nasionalisme anak bangsa ini telah mengalami degradasi. Jika memang hal ini yang terjadi, maka kita perlu memaknai ulang perayaan kemerdekaan RI. Tentunya, merayakan kemerdekaan itu tidak sekedar upacara atau sekedar mengadakan rutinitas perlombaan yang lebih bersifat dramatis.
Nilai yang mempertemukan antara HUT RI ke 64 kali ini dengan bulan suci Ramadhan adalah Jihad. Jihad dalam pengertian memerangi hawa nafsu, bukan secara fisik. Pengertian jihad seperti ini jauh lebih penting dalam menjalani kehidupan berbangsa, beragama dan bernegara. Rasulullah Saw ketika usai melakukan perang dengan kaum musyrikin pernah menyatakan: “Kita telah pulang dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar.” Lalu sahabat bertanya: “Apa jihad yang lebih besar itu?” Rasul pun mejawab: “Yaitu, memerangi hawa nafsu.”
Momen pertemuan antara hari kemerdekaan dengan bulan Ramadhan seyogyanya dapat dijadikan sebagai tonggak untuk berjihad melawan segala penyakit diri atau hawa nafsu. Tantangan terbesar seorang yang sedang berpuasa adalah godaan-godaan jiwa (hawa nafsu). Seseorang bisa berpuasa untuk tidak meneguk minuman dan memakan makanan sedikitpun. Tetapi, ia belum tentu dapat menjauhkan penyakit-penyakit nafsu yang lain, seperti iri hati, dengki, menggunjing orang lain, bersikap munafik, marah dan atau hasrat-hasrat negatif yang lainnya.
Kita mungkin ingat sabda kanjeng nabi yang cukup terkenal: “Betapa banyak orang-orang yang berpuasa itu, tetapi mereka tidak mendapat apa-apa kecuali hanya lapar dan haus dahaga.” Sabda ini mengisyaratkan kepada kita semua bahwa pada hakikatnya bukan sekedar menahan lapar dan haus dahaga. Tetapi, juga harus mengontrol jiwa dari berbagai hasrat negatif. Seyogyanya kita juga tidak merayakan kemerdekaan bangsa ini dengan cara sekedar menjadikan aktifitas rutinan sebagaimana yang diisyaratkan dari sabda kanjeng nabi itu. Kita musti memaknainya dengan cara pandang yang lebih mendalam. Memerdekakan bangsa dari hawa nafsu diri kita yang seringkali memperdaya tanpa kenal lelah. Inilah kemerdekaan yang sejati.[mff]

05 Agustus, 2009

Kematian dan Perkawinan

Oleh: M. Faisol Fatawi

Baru saja kita ditinggal oleh raja pop terkenal Michel Jackson, sekarang kita harus kehilangan Mbah Surip untuk selamanya. Sebagaimana kematian Jaco, kematian pelantun dan sekaligus pengarang lagu “Tak Gendong” dan “Bangun Tidur” itu, Mbah Surip, mendapat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat. Tak kenal tua, muda dan anak-anak, semua merasa kehilangan. Berbagai media, baik cetak maupun elektronik, meliput prosesi penghormatan terakhir jenazah Mbah Surip. Semua orang tumplek bek (berjubel-jubel) menghadiri pemakamannya. Bahkan tak tanggung-tanggung, sebuah stasiun televisi menyiarkan secara langsung prosesi pemakaman itu.
Prosesi pemakaman Mbah Surip menjadi peristiwa yang “istimewa”, karena di dalam prosesi tersebut ternyata diadakan acara akad nikah, antara putri almarhum Mbah Surip dengan seorang pemuda (kalau tidak salah, Samsuri namanya). Semula, akad nikah antara dua sejoli itu akan dilaksanakan pada beberapa hari kedepan (16 Agustus 2009). Tetapi, takdir Tuhan berkata lain, Mbah Surip yang menjadi wali dari calon mempelai putri menghadap sang Khaliq terlebih dahulu.
Konon menurut adat yang berlaku di sebagian daerah tertentu diyakini bahwa akad pernikahan tidak boleh dilaksanakan jika dalam tahun yang sama akad pernikahan itu telah didahului oleh kematian keluarga. Tetapi justru, akad pernikahan itu boleh dilangsungkan berbarengan dengan prosesi pemakaman keluarga yang meninggalkan calon pengantin. Kira-kira karena alasan inilah, kita dapat menyaksikan prosesi pemakaman Mbah Surip dan sekaligus akad nikah putrinya di samping jasad almarhum. Inilah acara prosesi pemakaman (kematian) dan perkawinan. Sebuah momen peristiwa yang sangat jarang kita temukan. Kesedihan dan kegembiraan menyatu dalam saat yang sama. Kesedihan, karena keluarga mayit telah kehilangan anggota keluarga tersayang, Mbah Surip. Dan bahagia karena keluarga dapat menyaksikan berlangsungnya akad nikah dari salah satu anggota keluarga.
Kematian dan perkawinan merupakan peristiwa penting di tengah kehidupan. Perkawinan menjadi momen awal dari kehidupan segala makhluk yang ada di muka bumi, khususnya manusia. Sementara kematian adalah akhir dari segala kehidupan. Eksistensi manusia yang sesungguhnya dimulai dari perkawinan dan berakhir ketika ajal menjemputnya. Karena, melalui ikatan perkawinan sebuah keberlangsungan kehidupan dapat dijaga, dengan melahirkan generasi insan-insan yang baru, yang menggantikan generasi sebelumnya. Perkawinan dan kematian bukanlah sekedar drama kehidupan yang harus dilalui oleh setiap manusia. Keduanya menjadi filosofi kehidupan tentang eksistensi setiap manusia. Dengan kata lain, perkawinan dan kematian memberikan pendidikan bagi manusia akan cara “mengada”, yaitu bagaimana seseorang menjadi ada dan tiada.
Pentingnya peristiwa perkawinan dan kematian menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tema pembicaraan dalam kitab-kitab agama maupun keyakinan-keyakinan tertentu. Cobalah kita membaca dalam kitab-kitab suci, persoalan perkawinan dan kematian menjadi hal yang selalu mendapat porsi pembahasan yang serius; kita bisa membaca peristiwa pertemuan Adam dan Hawa’ di sorga yang hampir seluruh kitab suci memuatnya. Dan begitu juga persoalan kematian, menjadi bahasan yang tak kalah penting. Hal yang sama dapat kita temukan dalam ajaran-ajaran kejawen atau agama-agama kuno.
Dalam Islam misalnya diajarkan, untuk menghormati acara perkawinan maka disarankan untuk mengadakan suatu jamuan (walimah al-ursy) semampunya. Dalam kematian pun terdapat hukum fardlu kifayah untuk mengurusi si mayit sebagai bentuk penghormatan terakhir. Dalam setiap peristiwa perkawinan dan kematian selalu dilakukan serangkaian acara pernghormatan terhadapnya. Lebih-lebih dalam ajaran-ajaran agama-agama kuno; selalu ada ritus yang harus dilakukan untuk menghormati peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dalam kehidupan manusia.
Kematian dan pernikahan tidak lain merupakan titik akhir dan titik awal dari kehidupan. Kehidupan setiap manusia selalu “berawal” dan “berakhir”. Hakikat kehidupan adalah berangkat titik awal dan bermuara pada titik akhir. Titik awal dan titik akhir adalah sesuatu yang sudah jelas. Kehidupan menjadi ada karena ada titik awal dan titik akhir. Manusia pun menjadi ada karena eksistensinya memiliki titik awal dan titik akhir. Mengingkari kenyataan ini sama saja dengan mengingkari eksistensi diri manusia itu sendiri.
Dalam literatur klasik dikatakan, bahwa inti al-Qur’an terdapat dalam surat al-Fatihah (karena alasan inilah kemudian disebut dengan umm al-Qur’an). Inti surat al-Fatihah terdapat pada ayat pertama, yaitu bismillahirrahmanirrohim. Inti ayat pertama dari al-fatihah terdapat di huruf ba’. Dan, inti huruf ba’ terdapat pada titiknya. Ya, itulah semuanya bermula dari titik dan kembali pada satu titik.
Semoga kematian Mbah Surip dan perkawinan putrinya tidak menjadi sekedar tontonan drama kehidupan; makna filosofisnya hilang ditelan gelombang pencitraan yang dimainkan oleh media. Bukankah krisis subjek menjadi dampak yang paling nyata dari arus globalisasi budaya yang sekarang sedang terjadi? Sehingga makna-makna tentang diri-subjek menjadi sirna; yang timbul justru manusia tanpa makna (baca: krisis identitas). Wallahu a’lam. [mff]

03 Agustus, 2009

Mengasah Nurani, Membangun Negeri

Oleh: M. Faisol Fatawi

Dalam sejarah Islam diceritakan, bahwa dahulu ada sebuah kerajaan yang bernama Saba’. Saba’ adalah sebuah wilayah yang sekarang berada di Yaman Selatan. Kerajaan Saba’ merupakan sebuah kerajaan yang makmur, aman dan sentosa. Kerajaan Saba’ ini memiliki pengaruh yang sangat luas hingga ke benua Afrika. Kerajaan Saba’ juga mempunyai bendungan besar dan kokoh yang bernama Mi’rab, yang mampu mengairi seluruh wilayahnya sehingga menjadikan tanahnya subur dan rakyatnya hidup makmur. 
Di tengah kehidupan yang makmur, kaum Saba’ diperintahkan oleh Allah SWT untuk bersyukur kepada Allah. Syukur atas nikmat yang telah diberikan kepada mereka, mulai dari kedamaian hidup, kemakmuran mata pencaharian, dan berbagai anugerah yang membuat hidup mereka menjadi lebih baik. Tetapi, perintah untuk mensyukuri nikmat Allah SWT, tidak diindahkan oleh kaum Saba’. Mereka tidak peduli atas ajakan Allah. Justru, mereka berpaling mendurhakai nikmat Allah. Maka, Allah mendatangkan kepada mereka banjir besar yang merobohkan bendungan dan merusak serta memusnahkan perkebunan mereka. Allah SWT pun mengganti kebun-kebun yang subur itu dengan kebun yang ditumbuhi pepohonan yang tidak berbuah; pohon itu penuh duri dan kalaupun berbuah buahnya sangat pahit, tidak layak untuk dinikmati dan dimakan. Singkatnya, kekafiran telah menjadi penyebab hancurnya negeri Saba’ (QS. as-Saba’: 15-17).
Pengertian kafir secara semantik berarti berpaling dari dan menutupi diri. Seseorang itu disebut kafir karena ia telah menutup dirinya dari kebenaran Allah atau memalingkan dirinya dari kebenaran Allah. Jika seseorang berpaling dari Allah, berarti ia tidak mau beriman kepada-Nya, dan dalam kondisi seperti ini berarti ia telah kafir hakiki. Pengertian kafir seperti ini merupakan pengertian secara teologis. Sementara itu, seseorang yang menutup dirinya dari nikmat Allah, maka bisa dikategorikan sebagai kafir, sebab ia tidak mau mensyukuri apa-apa yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadanya. Jadi, lafadz kafir memiliki jaringan makna yang luas. Bahkan orang yang telah mengaku mukmin pun bisa masuk dalam kategori kafir bin ni’mah. Dalam al-Qur’an, perintah untuk tidak bersikap kafir bersifat menyeluruh; tidak mengingkari Allah dan segala tanda-tanda kebesaran-Nya.
Kekafiran kaum Saba’ tidak hanya sebatas keengganan mereka untuk mengimani Allah, tetapi juga karena tidak mau mensyukuri nikmat-Nya. Bentuk mensyukuri nimat Allah juga mencakup pengertian yang sangat luas; misalnya bersedekah atas rezki yang diberi, memanfaatkan apa-apa yang dianugerahkan Allah secara proporsinal, mengola sumber daya Alam, bahkan termasuk juga mengendalikan diri dari sifat-sifat yang tercela seperti bohong, iri hari, kikir, keserakahan dan seterusnya.
Sebenarnya, negeri kita ini tidak kalah subur dengan negeri Saba’. Kita tidak kekurangan sumber air. Tanaman bisa tumbuh subur dengan mudah hampir di seluruh pelosok negeri. Kita juga memiliki kekayaan alam yang luar biasa, baik hayati maupun nabati, baik flora maupun fauna. Bahkan kesuburan negeri yang kita cintai ini digambarkan sebagai negeri yang mana ‘tongkat dan kayu’ jika ditancapkan ke bumi berubah menjadi tanaman. 
Saya juga meyakini, bahwa negeri kita ini dihuni oleh orang-orang yang taat kepada Tuhan. Coba kita lihat, umat Islam selalu memenuhi masjid saat menjalankan ibadah shalat. Apalagi pada saat Idul Fitri atau Idul Adha. Semua masjid maupun lapangan penuh riuh dengan lautan manusia. Mereka bermunajat khusyu’ kepada Allah. Bahkan tak luput dari ribuan orang selalu setia antri untuk menjalankan ibadah haji di tanah suci. 
Betatapun kita memiliki kekayaan yang luar biasa seperti itu, tetapi pemandangan berbeda dapat kita syaksikan dengan mata telanjang. Kemiskinan terjadi di mana-mana. Korupsi, sogok, suap dan seterusnya masih saja tetap terjadi. Lalu, bagaimana kita dapat membangun negeri ini menjadi negeri yang berperadaban dan bermartabat? 
Membangun sebuah negeri tidak selamanya dengan kekuatan materi. Tetapi, juga butuh pada kekuatan hati nurani. Kita mungkin dapat belajar dari perjuangan para pejuang bangsa ini saat membebaskan diri dari kaum penjajah. Kekuatan fisik yang dimiliki bangsa ini ketika itu tidak sebanding dengan yang dimiliki oleh penjajah. Sekarang, kita telah dapat menikmati kebebasan dari kaum penjajah. 
Dan, kita juga tidak ingin negeri ini tenggelam seperti negeri Saba’; negeri yang gemah ripa loh jinawi berubah menjadi mandul seolah tidak mempunyai kekuatan sama sekali. Negeri yang kita cintai ini butuh pada kekuatan moral. Maka, nilai-nilai mulia seperti kejujuran, keadilan, persaudaraan dan seterusnya menjadi jaminan utama bagi anak negeri ini. Kekayaan yang melimpah tidak berarti apa-apa, jika kita kebohongan bersemayam dalam diri kita, dan menjadi mental anak bangsa ini. Bukankah Rasulullah Saw ketika melakukan perubahan sosial di lingkungan bangsa Arab yang jahiliyah berangkat dari perjuangan untuk merubah moralitas mereka; liutammima makarimal akhlak, katanya? Kita musti pandai mengambil pelajaran dari peristiwa sejarah yang pernah terjadi.[mff]

31 Juli, 2009

Kafe dan Ayat Kursi

Oleh: M. Faisol Fatawi

Suatu ketika saya kedatangan tamu dari luar kota. Tamu ini merupakan sahabat dekat saya yang lama tidak pernah ketemu. Setelah ngobrol agak panjang, sahabat tadi mengajak saya untuk menemani dirinya ke suatu tempat. Dia ada janji dengan seseorang, katanya. Di tengah perjalanan, sahabat saya tadi menceritakan maksud dan tujuan dari pertemuan itu. Ia ada janji dengan seseorang dalam rangka mendiskusikan tulisan yang akan diterbitkan di sebuah penerbit ‘bergengsi’ di Jogjakarta. Saya mendengarkan cerita sahabat saya sambil sesekali menimpalinya dengan diskusi kecil. Dan, tak lama kemudian kami semua sampai di tempat tujuan. Wah aku baru sadar, ternyata saya diajak ke sebuah kafe.
Seperti kafe-kafe yang lain, dalam kafe tempat ‘kencan’ sahabat saya tadi terlihat deretan kursi-kursi yang ditata rapi mengelilingi sebuah meja. Setiap meja di kelilingi dua kursi atau kadang lebih. Sekelompok pemain musik sedang memainkan lagu-lagu khas anak muda (baca: gaul) dengan diiringi lampu warna-warni yang remang-remang. Sesekali saya melihat beberapa pasang anak manusia menikmati alunan musik sambil berjoget.
Dalam kafe itu, saya terlibat ‘cukup serius’ dalam pembicaraan antara sahabat saya dengan temannya. Paling tidak, saya mendengarkan dengan penuh khidmat sambil menikmati minuman dan makanan ringan yang sudah kami pesan sebelumnya.
Di tengah pembicaraan antara sahabat saya dengan kawannya tadi, secara tidak sengaja saya melihat sebuh hiasan kaligrafi menempel di atas dinding. Letaknya persis di atas panggung musik, menghadap ke arah tempat duduk para pengunjung kafe. Karena sinar lampu yang remang-remang, semul saya agak sudah membaca isi kaligrafi tersebut. Namun dengan sedikit memelototkan mata akhirnya pun saya bisa membaca kaligrafi itu. Dan ternyata, yang tertulis di kaligrafi itu adalah ayat kursi. Saya baru kali ini menemukan kaligrafi ayat kursi yang secara jelas di pasang di dinding sebuah kafe yang identik dengan tempat untuk dugem. Sesaat saya tertegun. Wah, luar biasa.
Sesaat saya tertegun. Sederetan pertanyaan muncul dalam benak pikiran saya. Apakah gerangan yang terjadi sehingga si pemilik kafe menggantungkan kaligrafi ayat kursi? Mungkinkah kaligrafi itu dimaksudkan sebagai jimat pelaris? Atau mungkin agar kafe tersebut selamat dari sweeping kelompok-kelompok agama tertentu? Atau si pemilik kafe secara sengaja hendak mengingatkat para pengunjung untuk selalu ingat ayat-ayat Allah? Mungkinkah kafe itu hendak disulap menjadi tempat tarian sufi sebagaimana yang diajarkan oleh sang sufi agung, Rumi?
Nahnu nahkumu bidz dzawahir, wallahu yahkumu bis sara’ir, demikian kata para ulama terdahulu. Artinya, kita sebagai manusia hanya bisa melihat hal-hal yang tampak, sementara Allah-lah Dzat yang dapat melihat apa-apa yang tersembunyi. Memang kemampuan manusia hanya terbatas, dan Tuhan lebih dapat mengetahui apa yang ada di balik lubuk atau pikiran terdalam seseorang. Dan, siapapun tidak dapat menvonis maksud yang tersembunyi di balik hati dan yang bersemayam di dalam pikiran seseorang. Yang dapat dia pahami hanyalah sisi-sisi yang terlihat saja.
Saya pun teringat kata-kata yang pernah terucap dari seorang sahabat nabi Saw yang alim dan sekaligus menantu beliau, Sayyidina Ali karramallahuwajhah: “Al-Qur’an tidak dapat berbicara, tetapi al-Qur’an hanya dapat berbicara ketika manusia melafalkannya.” Sebuah kata bijak yang sarat dengan makna. Benar juga apa yang dinyatakan oleh Sayyidina Ali ini.
Al-Qur’an itu tidak bermulut seperti manusia sehingga dapat berbicara dengan sendirinya. Tetapi, al-Qur’an adalah kalam Allah yang jauh dari sifat-sifat dan campur tangan kemanusiaan. Kalau begitu, berarti kita musti harus hati-hati jika menggunakan atau mengutipnya. Kita disuruh membaca kalam Allah supaya kita dapat mengambil hikmah (kebijaksanaan), sehingga mendapat petunjuk dari Allah. Dan memang fungsi al-Qur’an tidak lain adalah menjadi petunjuk (huda).
Barangakali, manusia adalah makhluk yang paling pintar dalam mengambil keuntungan dari ayat-ayat Allah; mengeksploitasi dan memolitisasi makna kalam Allah, melegitimasi dan menjustifikasi apa-apa yang dilakukan atau diucapkannya dengan ayat-ayat al-Qur’an. Makhluk-makhluk seperti ini, di dalam al-Qur’an, merupakan makhluk yang paling dibenci Allah. Mereka termasuk “orang-orang yang telah menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit (kecil).”
Akhirnya, sambil masih memelototi kaligrafi ayat kursi yang tertempel di dalam kafe itu, saya pun hanya berharap semoga apa yang saya sangkakan tersebut di atas sekedar menjadi pikiran buruk saya. Tidak lebih dari itu. Wallahu a’lam bish shawab.[mff]

30 Juli, 2009

Aku Menulis, Maka Aku Ada

Oleh: M. Faisol Fatawi

Sudah menjadi tabiat manusia, bakat berbicara secara lisan lebih dahulu muncul katimbang kemampuan membaca. Seorang bayi yang lahir ke muka bumi misalnya, ia pasti lebih dahulu mempunyai kemampuan untuk bertutur kata dengan meniru bahasa orang-orang yang ada di sekelilingnya. Beberapa tahun kemudian sang bayi baru diajari atau belajar membaca.
Membaca merupakan fase kedua bagi seorang anak dalam belajar berbahasa: mengenali segala hal yang terdapat di sekelilingnya. Membaca membutuhkan dan melibatkan proses kognitif. Jika dalam fase bertutur kata (berbicara) seseorang hanya tinggal meniru apa yang diucapkan dan didengarkan, maka dalam fase belajar membaca ia harus mengenal dan berinteraksi dengan simbol-simbol bunyi dan benda yang disimbolkan dengan susunan huruf. Dalam fase ini, seseorang yang membaca berarti ia menjalani proses dialektik antara simbol bunyi dengan wujud bendanya. 
Hal lain yang penting terkait dengan belajar bahasa adalah menulis. Kegiatan menulis berbeda dengan membaca atau bertutur kata. Jika kegiatan membaca melibatkan proses dialektika pikiran antara simbol bunyi dengan bendanya, maka kegiatan menulis melibihi dari itu. Menulis melibatkan proses pemikiran atau gagasan yang lebih mendalam. Seseorang yang sedang melakukan kegiatan menulis, berarti ia sedang mengeluarkan apa yang ada didalam pikirannya untuk dituangkan dalam bentuk simbol bunyi sehingga dapat dinikmati oleh orang yang membacanya. 
Kegiatan membaca mudah dilakukan dimanapun, kapanpun dan oleh siapapun yang mampu. Meskipun demikian, membaca sulit untuk dilakukan. Banyak orang lebih suka membiasakan diri dengan ngobrol-ngobrol bersama daripada membaca. Kita sendiri lebih sering untuk berbincang-bincang daripada membaca. Faktanya, membudayakan ‘membaca’ lebih sulit katimbang kebiasaan ‘tutur tinular’, yaitu mencari informasi dengan bertanya atau sekedar ngobrol-ngobrol antar sesama. Dan lebih sulit lagi, membiasakan diri dengan budaya menulis. Budaya menulis merupakan pintu gerbang untuk melakukan transformasi sosial dalam rangka membangun peradaban umat manusia ke arah yang lebih tinggi.
Sejarah membuktikan, bahwa sebuah peradaban yang besar ditandai oleh munculnya karya-karya tulis. Peradaban Yunani menjadi agung karena sentuhan tangan-tangan para pemikir besar seperti Aristoteles, Plato dan seterusnya, yang tulisan-tulisannya masih kita baca dan menjadi rujukan sampai sekarang. Peradaban Islam pun menjadi dikenal di semenanjung Eropa karena karya-karya besar yang terlahir dari para intelektual muslim ketika itu; sebut saja Ibnu Rusyd (di Barat dikenal dengan Averrous), Ibnu Sina (di Barat dikenal dengan Avecena), Jabir bin Hayyan (di Barat dikenal dengan Algebra) dan seterusnya. Begitulah, kemajuan suatu peradaban selalu tidak dapat dilepaskan dari budaya tulis-menulis yang kuat. 
Melihat kenyataan seperti itu, saya jadi tergelitik salah satu nama surat dalam al-Qur’an. Nama surat itu adalah al-qalam. Jika diterjemahkan kedalam bahasa kita, kata al-qalam berarti pena. Lantas, apa menariknya dengan nama pena sehingga di pakai untuk menamai firman Allah? Apa hubungannya dengan kemajuan suatu peradaban? 
Jika kita membaca surat al-qalam (pena), maka kita akan disambut dengan ayat yang berbunyi: “Nun, demi pena dan apa-apa yang mereka tulis.” Penulis tafsir al-Bahr al-Muhith mengutip salah satu pendapat yang menyatakan, bahwa al-qalam yang dimaksud adalah pena sebagaimana yang fungsinya sudah dikenal oleh manusia untuk menulis. Tentunya, jika Tuhan memiliki pena, namun pena itu tidak seperti yang ada dalam gambaran dan pemahaman manusia. Pena Tuhan berbeda dengan pena yang dipakai manusia. 
Allah mencatat segala sesuatu (baca: keputusan-Nya) di lauh mahfudz dengan pena. Melalui pena (al-qalam), Allah mencipta dan menulis seluruh kehidupan di alam jagat raya (al-ka’inat). Allah menulis (mencatat), maka dunia menjadi aja. Oleh karena itu, makna mataforik dari pena, sebagaimana yang disumpahkan oleh Allah, menurut sebagian mufassir dimaknai sebagai simbol bagi tegaknya ilmu pengetahuan. Maka, dalam sumpah demi pena (al-qalam) dan apa-apa yang mereka tulis, terdapat manifestasi ‘logos ketuhanan’ yang berarti pengetahuan. 
Melalui pena, Allah menulis dan mencatat segala kehidupan, dan kemudian segalanya menjadi ada. Atau, ayat pertama dari QS. al-Qalam dapat diterjemahkan secara filosofis, “Aku menulis (mencatat) segala sesuatu, maka kehidupan menjadi ada.” Segala yang maujud tidak lain adalah manifestasi atau citra-citra dari Tuhan. Oleh karena itu, pena juga diartikan sebagai manifestasi dari ‘kreatifitas Tuhan’ yang paling agung. Jika Tuhan saja, bersumpah atas nama pena dan apa-apa yang tertulis, maka tidak salah jika kita membangun peradaban umat manusia ini dengan menulis. Ya, ‘aku menulis, maka aku ada.’ Bukankah pena (al-qalam) menjadi awal dari kehidupan segala yang maujud?[mff]

29 Juli, 2009

Nabi, Ulama dan Ilmuwan

Oleh: M. Faisol Fatawi

Dalam ortodoksi Islam, pengertian nabi dan rasul dipahami secara berbeda. Rasul adalah seorang hamba yang mendapat wahyu dari Allah dan sekaligus turunkan kepadanya syari’at untuk diajarkan kepada umatnya. Sementara nabi didefinisikan sebagai orang yang diberi wahyu oleh Tuhan tetapi tidak diberi syari’at untuk diajarkan kepada umatnya. Martabat kerasulan dan kenabian berakhir seiring dengan wafatnya baginda Muhammad Saw. Dengan kata lain, sepeninggal baginda Muhammad Saw tidak ada lagi orang yang bisa mengaku dan dianggap sebagai rasul dan nabi. Pengertian seperti ini telah menjadi pengetahuan umum di kalangan umat Islam.
Namun demikian, Ibnu Arabi, seorang sufi agung yang sangat terkenal dalam dunia Islam, meyakini bahwa kenabian masih bisa berlanjut. Menurut Ibnu Arabi, nabi itu dibagi menjadi dua; pertama kenabian khusus dan kedua kenabian umum. Kenabian khusus adalah kenabian yang disertai dengan syari’at, sedangkan kenabian umum adalah kenabian yang tidak disertai syari’at. Jenis kenabian yang pertama (yang khusus) sudah berakhir, sementara jenis kenabian yang kedua (yang umum) belum berakhir. Jenis kenabian yang terakhir masih terus berlangsung sampai hari kiamat.
Ibnu Arabi lantas menjelaskan, bahwa kematian baginda Muhammad Saw tidak dapat memutus tugas malaikat Jibril untuk menyampaikan ilham kepada orang-orang terpilih. Mereka adalah wali-wali dan ulama-ulama Allah. Allah mengilhamkan kepada mereka yang terpilih berbagai rahasia dan berita samawi. Dari mereka terpancar pengetahuan ilahi mengenai segala yang ada di jagad raya, supaya umat manusia tidak tersesat dalam kegelapan.
Meskipun penjelasan Ibnu Arabi ini tampak keluar dari pemahaman ortodoksi, tetapi ia relatif dapat diterima dan dinalar dengan jelas. Kita mungkin masih teringat dengan sebuah hadits nabi yang sering diulang-ulang secara terus-menerus, yang menyatakan bahwa “Para ulama adalah pewaris para nabi.” Predikat menjadi ‘pewaris nabi’ bagi para ulama bukan berarti para ulama akan menjadi nabi sebagaimana kenabian baginda Muhammad; tidak dalam pengertian kenabian yang khusus—sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Arabi—yang bersifat final. Status menjadi ‘pewaris’ musti dipahami sebagai kedekatan martabat. Para ulama menjadi pewaris nabi dalam hal kondisi (ahwal), tindakan (fiil), perkataan (qaul) dan pengetahuan (ilm). Seorang nabi menjadi panutan, pembimbing dan penunjuk jalan bagi umatnya. Dengan cara yang sama, para ulama musti menjadi panutan, penunjuk jalan dan pengganti (khalifah) nabi atas umatnya. 
Seorang ulama semestinya menganjurkan orang-orang untuk belajar, dibimbing dan dituntun menuju jalan yang benar. Ia menganjurkan umatnya untuk selalu mendekatkan diri pada pengatahuan. Atau jika tidak, umatnya akan dihinggapi kebodohan dan tersesat terus-menerus. Pengetahuan tidak berhenti seiring dengan meninggalnya Nabi Saw. Jika pengetahuan itu berhenti sepeninggal nabi, maka umat manusia akan terjerumus kedalam lembah kebodohan dan kesesatan. Di sini, dapat kita lihat secara jelas fungsi sosial-pengetahuan yang diemban oleh para nabi dan ulama sekaligus. Namun demikian, kesamaan fungsi ini tidak menjadikan kesamaan derajat antara seorang nabi dan ulama. Derajat nabi lebih tinggi daripada derajat ulama. 
Ulama yang merupakan bentuk jama’ dari kata alim merupakan orang yang memiliki pengetahuan tentang hukum Allah (ahkam Allah). Hukum Allah tidak terbatas pada hukum-hukum agama, tetapi mencakup hukum-hukum alam atau yang dalam bahasa al-Qur’an disebut dengan sunnatullah. Nabi Saw mendapat pengetahuan ilahi yang mencakup seluruh aspek kehidupan, dan tidak terbatas pada pengetahuan hukum agama. Kenabian baginda Muhammad Saw menjadi logos ketuhanan yang menyinari seluruh jagat raya dan isinya. Logos ketuhanan itu bersifat menyeluruh bagi semua kehidupan. Oleh karena itu, tidak tepat jika pengertian ulama hanya dikhususkan untuk pengetahuan agama, semantara pemilik pengetahuan non agama tidak disebut dengan ulama. 
Generasi awal Islam tidak mengenal pembedaan antara pemilik pengetahuan agama dan pemlik pengetahuan non agama. Pengertian ulama mengacu pada mereka yang memiliki pengetahuan, apapun bidang dan jenis pengetahuan yang dimiliki. Kenyataan yang dapat ditemukan dalam literatur-literatur Islam klasik adalah orang yang ahli filsafat disebut dengan al-failasuf, orang yang pintar dalam bidang logika disebut dengan ahl al-manthiq, orang yang ahli mengobati disebut dengan al-thabib, orang yang menonjol di bidang agama disebut dengan rijal al-din dan seterusnya. Semuanya masuk dalam kategori ulama. Mereka disebut ulama karena dipercaya menguasai dan memiliki pengetahuan, dan dengan pengetahuannya mereka mengajarkan dan membimbing umat manusia ke jalan yang benar. Mereka inilah pewaris para nabi dalam mentransmisikan pengetahuan kepada umat manusia. 
Kenyataan yang terjadi di tengah kehidupan kita adalah justru ulama mendapat pengertian sebagai orang yang memiliki pengetahuan agama atau hukum agama. Orang yang memiliki pengetahuan di luar bidang agama disebut dengan ilmuwan. Munculnya dikotomi antara ulama dan ilmuwan seperti yang sedang terjadi merupakan representasi nyata dari perseteruhan antara agama dan filsafat yang sudah berlangsung sejak lama dalam sejarah pengetahuan Islam. Maka tidak heran, pengertian ulama mengalami penyempitan, hanya terkait dengan mereka yang mempunyai pengetahuan agama atrau hukum agama. Sementara sebutan ilmuwan yang merupakan terjemahan serapan dari istilah ulama lebih diidentikkan dengan mereka yang mempunyai dan menguasai pengetahuan non agama. 
Apabila ulama menjadi pewaris para nabi karena kepemilikan pengetahuannya, maka demikian juga para ilmuwan dapat menjadi pewaris para nabi. Seorang ulama dan ilmuwan sejati adalah mereka yang memiliki pengetahuan hukum Allah, yang dengan pengetahuannya ia harus menjadi panutan, kepercayaan dan pengganti (khalifah) para nabi atas umatnya. Seharusnya, mereka menjadi pewaris para nabi dalam hal kondisi (ahwal), perbuatan, perkataan dan pengetahuan. Oleh karena itu, derajat dan maqam mereka tinggi. Kemuliaan derajat mereka, dikiaskan oleh nabi Saw dengan sabdanya: “Keutamaan orang yang berilmu itu bagaikan bulan dan bintang.” 
Dengan demikian, ulama adalah ilmuwan, dan ilmuwan adalah ulama. Keduanya sama-sama menjadi pewaris para nabi. Ini mudah diucapkan, tetapi berat di hati. Karena, sabda “Para ulama adalah pewaris para nabi.” telah menjadi jargon dan senjata yang lebih dulu dikuasai oleh mereka yang ‘merasa’ menguasai pengetahuan hukum agama.[mff] 

28 Juli, 2009

Mewaspadai 'Pragmatisme Keberagamaan'

Oleh: M. Faisol Fatawi

Dalam cerita ajaran kaum sufi dinyatakan, bahwa seorang syeikh agung mengajarkan rahasia shalat kepada para murid-muridnya. Sang guru mengatakan: “Manusia mampu menjalankan shalat hanya sampai batas kemampuannya. Jika ia mengajar shalat melalui buku-buku atau seminar, maka ia tidak akan mampu memahami atau ambil bagian dari shalat dalam keadaan yang sebenarnya.”
Kemudian sang guru itu menambahkan: “Seseorang yang belajar shalat, dan yang meneruskan penerangannya dapat melampaui bagian tersebut kepada orang lain. sehingga ia juga dapat belajar serta mengembangkan shalat dalam dirinya. Shalat yang tertulis tidaklah berarti.”
Uraian ajaran kaum sufi tersebut mengingat kita pada maraknya pelatihan shalat khusyu’ yang akhir-akhir ini menjadi trend baru dalam kehidupan keberagamaan Islam. Tengoklah, spanduk, brosur dan bahkan iklan pelatihan shalat khusyu’ ada dimana-mana. Dengan uang pendaftaran dalam jumlah tertentu dan waktu yang sudah ditentukan, seseorang diajak untuk melakukan pelatihan shalat khusyu’. Dan anehnya, banyak pula orang tertarik dengan pelatihan-pelatihan seperti ini. Lantas, setelah mengikuti pelatihan dapatkah seseorang menjalankan shalat secara khusyu’?
Menurut kaum sufi, sebagaimana tersebut di atas, shalat merupakan pengalaman praktis yang hanya dapat dirasakan oleh orang yang menjalankan shalat (mushalli). Shalat tidak hanya cukup di lisan atau sebatas dikatakan saja. Pengalaman shalat menjadi pengalaman batini (gnostik) sehingga tidak dapat dirasakan oleh mereka yang tidak menjalankannya. Oleh karena itu, belajar shalat berarti menjalankan shalat itu sendiri. Uraian atau penjelasan tentang shalat yang seringkali kita temukan tidak dapat mewakili tentang hakekat shalat. Untuk dapat mencapai derajat shalat yang khusu’ dibutuhkan pengamalan shalat secara terus-menerus. 
Shalat khusyu’ melibatkan proses batin yang bersifat sangat individual. Khusyu’ merupakan kondisi ketenangan batin. Jika shalat dapat diibaratkan dengan aktifitas komunikasi dengan Tuhan, maka proses komunikasi itu hanya dapat berjalan lebih efektif jika dilangsungkan dalan kondisi yang tenang. Di dalam shalat yang khusyu’ hanya ada dzikir (mengingat) kepada Allah. Kelengahan hati untuk lupa sejenak dalam shalat dapat merusak ke-khusyu-an shalat. Orang yang selalu mampu menghadirkan Tuhan (dan bukan yang lain) dalam shalatnya inilah yang disebut al-Qur’an sebagai mukmin yang beruntung.
Iman dan khusyu’ memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan. Karena, seseorang akan disebut mukmin yang sungguh-sungguh atau yang dalam al-Qur’an disebut dengan “ula’ika humul mu’minuna haqqa”, jika—salah satunya—mampu meng-khusyu’-kan kondisi jiwanya ketika menjalankan shalat. Iman bukan sekedar pernyataan secara lisan, peneguhan dalam hati dan pengamalan rukun-rukun agama, tetapi kondisi batin yang selalu menghadirkan Allah di dalam setiap nafas dan hidup seseorang. Ketika ia lengah, maka dalam kondisi seperti itu ia tidak dalam keadaan iman. Jadi, iman itu datang dan pergi selih berganti tergantung komitmen dan kontrol batin seseorang. Begitu pula khusyu’, ia datang dan pergi tergantung komitmen dan kontrol batin seseorang yang sedang menjalan shalat. Ini artinya, bahwa kondisi khusyu’ itu layaknya iman; kadang bertambah dan kadang menipis atau kurang (al-iman yazidu wa yanqushu). Maka, untuk mencapai kondisi khusyu’ dalam shalat diperlukan proses batin yang terus-menerus.
Gejala pelatihan shalat khusyu’ belum pernah kita temukan sebelumnya. Dalam teks-teks keagamaan pun tidak ditemukan panduan pelatihan shalat khusyu’. Hal ini karena shalat—sekali lagi—melibatkan kontak batin antara hamba dengan Tuhannya. Di sini, seseorang butuh pada cara mengkonsentrasikan batin. Pelatihan shalat khusyu’ tidak lain adalah melatih konsentrasi batin agar dapat fokus, dan bukan shalat khusyu’ itu sendiri. Melatih batin agar dapat konsentrasi merupakan satu hal, dan melatih diri agar dapat menjalankan shalat dengan khusyu’ merupakan hal lain. Dua hal ini tidak dapat disamakan.  
Pelatihan shalat khusyu’ muncul karena budaya pragmatisme kehidupan di tengah gempuran globalisasi. Di tengah budaya global, setiap individu dituntut untuk hidup serba instan dan praktis. Seorang individu tidak ingin bersusah payah untuk menggapai suatu yang diinginkan atau dituju. Budaya seperti ini merembes ke dalam cara seseorang dalam menjalankan agama. Inilah yang mungkin dapat saya sebut dengan pragmatisme keberagamaan. Pelatihan shalat khusyu’ menebarkan imajinasi kepada siapapun tentang trik-trik praktis yang dengan mudah seseorang mampu menjalankan shalat yang khusyu’; bahwa ke-khusyu’-an dapat diperoleh melalui forum pelatihan. Cara berpikir seperti ini berbahaya karena hanya akan melahirkan model berpikir yang dangkal (syathhiyah); pendangkalan pemahaman keagamaan. Bukankah beragama (baca: menjalankan shalat) membutuhkan proses komitmen batin yang terus-menerus sehingga melahirkan pemahaman yang mendalam? Maka benar apa yang diajarkan kaum sufi itu, bahwa ternyata shalat tidak cukup diajarkan lewat seminar atau forum-forum pelatihan.[mff]

27 Juli, 2009

Islam dan Teologi Pembebasan

Oleh: M. Faisol Fatawi

Islam memuat sistem nilai yang luhur dan tinggi (baca: Par Excellence). Sebagai agama yang menurut al-Qur’an merupakan keturunan spritual Ibrahim, ia mengajarkan kepercayaan tentang Tuhan Yang Esa melalui perantaraan para nabi-Nya: Kebenaran hanya milik dan ada di tangan-Nya, dan segala gerak-ruang-waktu yang ada bersumber dari-Nya. Dalam Islam ajaran tentang ke-esa-an Tuhan disebut tauhid. Keberadaan Islam adalah untuk menyatakan hubungan antara manusia dengan Tuhan dan mengikuti ajaran-ajaran-Nya sebagai kesadaran kognitif dalam tindakan pemeluknya atas dasar tauhid.
Satu dari sekian banyak problem utama manusia pada saat nabi menjalankan misi kenabian adalah kemusyrikan atau politeisme, sebuah kepercayaan yang mendua kepada wujud Tuhan, dan digantikan dengan tauhid (Tuhan Yang Maha Esa) yang diungkapkan dalam kalimat al-nafyu wa al-istbat (negasi-konfirmasi), yaitu tidak ada Tuhan selain Allah. Dalam kehidupan yang hakiki, percaya kepada sesuatu dapat mempengaruhi struktur kognisi seseorang dalam memahami identitas diri dan eksistensinya di hadapan yang lain, atau sebaliknya. Bentuk kepercayaan politeisme harus dihapus karena tidak saja sifatnya yang mendua, namun tidak membebaskan manusia dari kepercayaan kepada hal-hal yang palsu. Penolakan terhadap kebenaran Allah sebagai satu-satunya sumber kebenaran dapat menghalangi pembebasan dirinya (self liberation). Kalau kita menerima kebenaran itu, demikian dikatakan Huston Smith, maka kita akan memperoleh kebaikan dan energi yang kita perlukan. Bahwa menerima kebenaran Tuhan dapat membebaskan diri (self liberation) dari segala bentuk belenggu, yang darinya pembebasan sosial dapat dibangun.
Sejarah mencatat, bahwa masa awal kedatangan Islam nabi disibukkan dengan perjuangan untuk membebaskan masyarakat Arab dari segala bentuk keterkungkungan, kemiskinan, penindasan dan ketidak-adilan. Masyarakat Mekkah digerogoti oleh disparatis sosial dan ekonomi yang akut dan kebusukan moral. Kekerasan adalah hukum di mana suku-suku yang kuat menaklukkan dan memperbudak yang lemah. Di sana juga anak-anak yatim yang kelaparan, para budak dan orang-orang buangan dieksploitasi oleh para lintah darat, bangsawan dan pedagang. Praktek oligarki perdagangan berlangsung yang mengakibatkan tertindasnya kaum proletar. Mereka justru semakin memperkuat satatus quo. Di Thaif mereka mempunyai kebun buah-buahan dan tempat penginapan.
Semangat pembebasan yang sama juga dapat dilihat dalam sejarah para nabi yang lain. Apabila nabi Muhammad Saw. memperjuangkan berdirinya sebuah tatanan sosial manusia yang berdasarkan pada nilai-nilai luhur kebenaran, kesetaraan sosial dan persaudaraan., maka nabi Adam berjuang menentang kebodohan dan kezaliman, Hud menentang orang-orang yang arogan (mustakbirin), Saleh memperjuangkan kesetaraan, Ibrahim menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan, Syu’aib melawan ketidak-adilan ekonomi, Musa membebaskan kaum buruh dan Isa memimpin kaum lemah. Betapapun struktur fundamental, lembaga-lembaga, adat-istiadat, hukum-hukum, moral-moral masyarakat di zaman mereka berbeda-beda, tetapi kehadiran mereka sama-sama menyerukan kebenaran, mengangkat harkat dan martabat orang-orang yang tertindas dan membawa kesetaraan dan persaudaraan kepada mereka. Mereka hidup, bekerja dan bejuang di dalam sebuah masyarakat atau zaman pra-feodal dan pra-ilmiah di mana agama menjadi bahasa idiom dan metode untuk menafsirkan atau mengekspresikan realitas.
Karakter dan peran sosial dari berbagai kelas masyarakat yang saling bertentangan dalam al-Qur’an diistilahkan dengan mustadla’afin (kaum tertindas dan lemah), al-mutrafin (mereka yang kaya dan berkuasa), al-mustakbirun (arogan dan kasar), zalimun (kaum yang sewenang-wenang), al-mala’ (bangsawan dan elit) dan al-ardhalun (kaum rendahan). Semua itu mengisyaratkan komposisi kelas masyarakat kuno pra-feodal, di mana nabi Muhammad Saw khususnya, dan para nabi yang lain pada umumnya, menjalankan misi kenabiannya melalui wahyu pada satu sisi, dan Islam sebagai agama yang ada pada saat itu, dengan semangat pembebasannya melibatkan diri dalam segala sesuatu yang bersifat profan dari keseluruhan tindakan dan peristiwa sejarah yang dilakukan manusia pada sisi lain.
Allah menurunkan wahyu kepada umat manusia melalui nabi-Nya guna menciptakan, merencanakan dan mengarahkan semua urusan alam dan manusia menurut kehendak-Nya. Secara teologis, ini berarti bahwa Allah adalah sumber segala kekuatan, pengetahuan, kebijaksanaan, keadilan dan kasih sayang dan wahyu berarti suatu cara yang diajarkan kepada nabi-Nya untuk memahami dan mengubah realitas dalam sejarah keselamatan manusia. Sistem keimanan Islam yang mendakwahkan konsep tauhid merupakan misi utama untuk menciptakan kesadaran kritis dalam struktur nalar kognitif masyarakat guna membangun dunia demi kemaslahatn bersama.
Dengan demikian, sebenarnya tauhid sebagai tema central pertama dan ciri utama yang membedakan antara Islam dengan agama lain yang berkembang di jazirah Arab pada masa kenabian --dengan meminjam istilah modern-- merupakan kunci hermeneutis dalam memahami realitas kemanusiaan. Melalui tauhid itulah lahir wacana universal tentang pembebasan, seperti persaudaraan (al-ukhuwah), persamaan (al-musawah), keadilan sosial (al-adalah), kemerdekaan (al-hurriyah) dan kemanusiaan (al-insaniyah). Semua tema-tema itu menjadi grand themes dalam agama Islam yang didakwahkan oleh para nabinya.
***
Teologi dalam Islam dipadankan dengan ilmu Kalam, meskipun pengertiannya tidak persis sebagaimana yang terdapat dalam tradisi Kristen. Ilmu Kalam dalam Islam merupakan ilmu tentang ketuhanan: objeknya adalah dzat Allah, perbuatan dan sifat-sifat-Nya dengan menggunakan metode imani dan difa’i (apologis), bersifat abstrak, normatif dan skolastis. Ini berarti bahwa teologi Islam selama ini melulu bersifat wacana ketuhanan (teosentris), tidak membahas wacana kemanusiaan. Kalau teologi Islam hanya membahas persoalan ketuhanan sehingga wacana yang dihasilkan juga melulu ketuhanan, lalu bagaimana dengan wacana kemanusiaan yang justru di era modern seperti yang kita saksikan sekarang? Apa artinya mempercayai Tuhan kalau dengan mempercayai-Nya seseorang tidak mempunyai sense terhadap persoalan kemanusiaan? Teologi Islam semestinya memuat dan memperhatikan masalah kemanusiaan itu.
Dr.Hasan Hanafi berpendapat, bahwa teologi Islam yang selama ini menjadikan Tuhan sebagai objeknya merupakan usaha yang mospro (sia-sia) karena bagaimanapun juga Tuhan dalam prilaku kehidupan manusia tidak mungkin dapat digambarkan, bahkan tak dapat diketahui dengan pasti oleh siapapun. Karena itu, paradigma berpikir yang selama ini digunakan harus dirubah. Tuhan adalah dzat yang Transenden, dan karenanya posisi Dia di alam dunia tidak bisa dijangkau (baca : dikonsepsikan). Maka Tuhan yang semula menjadi objek dalam teologi Islam harus dijadikan sebagai landasan aksiomatis, yakni kepastian kebenaran ada-Nya sudah jelas dan tidak bisa ditolak. Kalau para ulama terdahulu memfokuskan objek teologi Islam pada persoalan ketuhanan, maka sudah saatnya persoalan kemanusiaan mendapat porsi dan menjadi objek dari teologi Islam. Dari sini, lanjut Hanafi, konsep tauhid tidak sekedar konsep teoritis-dogmatis murni, namun berubah menjadi “proses melakukan” yang bersentuhan dengan praksis kehidupan manusia: membebaskan kaum miskin, menentang kesewenang-wenangan, otoritarianisme dan status quo.
Dengan demikian, teologi Islam dituntut untuk melakukan refleksi dari bawah ke atas. Ia semestinya merupakan proyeksi realitas terhadap teks-teks normatif. Bentuk pemikiran yang dapat membawa transformasi sosial adalah yang berasal dari realitasnya sendiri, bukan sesuatu di luarnya. Sikap seperti ini lebih dianggap historis dan realistis dalam melihat hubungan antara pembangunan melalui upaya transformasi sosial katimbang harus menyerah secara total di hadapan dogma-dogma keimanan (teologi).
Agama telah memainkan peran strategis dalam usaha manusia membangun dunia. Ia adalah jangkauan terjauh dari eksternalisasi diri manusia, dari peresapan-peresapan makna-maknanya sendiri ke dalam realitas. Agama berarti bahwa tatanan manusia itu diproyeksikan ke dalam totalitas kedirian. Ajaran dan keyakinan dilihat sebagai suatu kenyataan yang mempunyai kesatuan mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan tempat agama lahir. Maka di hadapan proses transformasi sosial, agama harus dipahami sebagai bentuk ekspresi dari aspek ketuhanan (ilahiyah), yang berupa kepercayaan akan adanya Allah, ke dalam tindakan sosial yang berkna disertai penghargaan terhadap hak-hak manusia dan perjuangan menegakkan keadilan, kebebasan dan persamaan manusia. Teologi pembebasan adalah satu bentuk ekspresi dari pemikiran tersebut.
Farid Esack, seorang muslim dan tokoh gerakan teologi pembebasan di Amerika Selatan, mendefinisikan teologi pembebasan sebagai sebuah kerja pembebasan agama dari struktur sosial, politik dan religious, dengan ide dasar membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan dan eksploitasi ras, jender, kelas dan agama. Melalui proses partisipasi individu pembebasan ini digerakkan. Asusmsi dasar teologi pembabasan Islam ini adalah al-Qur’an dan seluruh perjuangan para nabi dalam praksis pembebasan umatnya.
Sebagai kunci utama untuk memahami teologi pembabasan dalam Islam adalah melalui tauhid-taqwa. Menurutnya, pengakuan atas ke-esa-an Tuhan dan taqwa sebagai instrumen fundamental dalam mewujudkan hakekat kemanusiaan, mengingatkan pada pertama, persoalan ketuhanan atau akidah (ilahiyat), dan kedua persoalan kemanusiaan (insaniyah) secara bersamaan. Dalam prilaku beragama, semestinya konsep tersebut (tauhid-taqwa) mempunyai implikasi signifikan: mendorong seseorang untuk melakukan pemahaman secara terus-menerus, memberikan keseimbangan estetis dan relegius-spiritual dalam kehidupan, dan menumbuhkan komitmen pemeluk agama dalam proses berdialog antara dirinya dengan perubahan realitas sosial.
Serupa dengan landasan paradigmatis tersebut di atas, Asghar Ali Engineer menguraikan beberapa prinsip penting mengenai Islam sebagai teologi pembebasan. Pertama, Tauhid sebagai weltanschauung di dalam Islam harus dimaknai tidak sekedar sistem kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, namun juga dipahami sebagai unity of mankind yang tidak akan terwujud tanpa menciptakan keadilan dan kebajikan dalam masyarakat. Kalau tauhid dipahami sebatas sistem kepercayaan tanpa menyadari dimensi praksisnya, maka keimanan seseorang yang percaya bahwa Allah adalah Esa tidak memiliki arti apa-apa. Makna ketauhidan tidak memiliki nilai sama sekali, apabila seseorang lebih mementingkan teoritisasi metafisis tauhid yang bersifat abstrak dibanding dengan aspek praksis. Aspek praksis yang ditunjukkan al-Qur’an adalah semangat anti satus quo dan menciptakan keadilan dan kebajikan (al-adl wa al-ihsan).
Kedua adalah iman. Iman berasal dari kata amn yang berarti selamat, damai, perlindungan, dapat diandalkan, terpercaya dan yakin. Iman yang sebenarnya mengimplikasikan semua itu. Sebuah gagasan atau kata-kata tanpa dilatarbelakangi dengan iman, akan hanya akan berarti bagi dirinya dan memperbudak orang lain.
Sementara dalam pandangan Ziaul Haque, teologi pembebasan (dalam Islam) berasumsi bahwa al-Qur’an dan ajaran-ajaran atau sabda nabi Muhammad Saw. pada dasarnya ditujukan untuk menegakkan sebuah masyarakat di mana para ahli fiqih memainkan peranan yang pre-dominan dalam memutuskan aturan-aturan tentang kebijakan-kebijakan dan tindakan-tindakan ekonomi dan sosial tertentu, dan bahwa ulama muslim memiliki hak untuk memerintah di dalam sebuah masyarakat muslim karena mereka adalah pewaris pengetahuan dan kebijaksanaan peninggalan nabi.
Ide dasar teologi pembebasan dalam Islam sebagai sebuah misi berdasarkan wahyu ilahi dan sebuah wahyu kebenaran, meskipun memiliki muatan sosial, tidak dapat dipisahkan melepaskan diri dari keterkaitannya dengan kerangka kerja supranatural atau metafisika karena persepsi atas realitas, kehidupan, alam dan sejarahdalam era feodal dan pra-feodal secara keseluruhan bersifat relegius. Semua pemikiran, refleksi, spekulasi, penalaran, perasaan dan emosi serta moralitas dibiasakan melalui prisma agama.
Semangat teologi pembebasan tersebut di atas dapat dikatakan sebagai upaya memahami kembali doktrin-doktrin agama di hadapan praksis kehidupan dalam konteks tertentu. Semangat pembebasan yang ada dalam teks-teks keagamaan dan praksis pembebasan sebagaimana yang tercermin dalam diri nabi para nabi di masa lalu menjadi dasar untuk melakukan praksis pembebasan dalam konteks kekinian. Jadi ada proses untuk menginterpretasikan kembali teks-teks atau pengalaman praksis pembebasan tersebut. Ini berarti bahwa teologi pembebasan Islam menggunakan metode hermeneutik.
Dalam teologi pembebasan ini, hermeneutik merupakan proses interpretasi untuk membuat pesan kitab suci atau wahyu menjadi relevan dengan zamannya, bertitik tolak dari sebuah realitas yang menuntut kita untuk menginterpretasikan wahyu Tuhan atau pengalaman praksis kenabian secara baru, untuk mengubah realitas seperti yang dituntutkan, dan demikian itu berulang secara terus menerus: antara teks dan konteks atau antara masa lampau dan sekarang. Proses interpretasi secara terus menerus dan berulang-ulang inilah yang disebut dengan “lingkaran Hermeneutika” (Hermeneutical Circle).
Karena teologi pembebasan merupakan upaya praksis pembebasan yang tidak terlepas dari konteks sejarah, maka sebagai metode kedua yang dipakai adalah analisa historis (Historico-Analitic). Demikian pula teologi pembebasan menggunakan metode analisa sosial (Sosialanalytic) sebab upaya praksis pembebasan itu sendiri adalah struktur sosial: membebaskan manusia dari segala sistem atau struktur yang menindas, masyarakat yang menempati posisi kelas marginal dan terekploitasi harus dibebaskan.
Dengan demikian, sebenarnya teologi pembebasan Islam merupakan upaya membangun dunia dengan membebaskan masyarakat dari segala bentuk penindasan, ketidak-adilan, tiran dan status quo di bawah sinar keimanan. Secara tidak langsung, proses pembangunan praksis pembebasan berujung pada proses “sekularisasi”. Meskipun semangat teologi ini berpijak pada paradigma antroposentris, namun bukan berarti terlepas dari transendensi nilai ketuhanan. Menjadikan semangat antroposentris sebagai satu-satunya paradigma pembangunan masyarakat akan berdampak pada hilangnya relegiusitas sehingga berakibat pada krisis eksitensial, seseorang merasa asing dengan keberadaan dirinya sendiri. Karena itu, Muhammed Arkoun berpendapat, keengganan untuk mengaitkan transendensi dengan petualangan-petualangan historis yang tunduk pada permainan dialektis dari kekuatan ekonomis dan sosial merupakan nostalgia manusia kuno.
Untuk menjembatani manusia supaya tidak terjebak dengan problematika antara yang profan dan yang sakral atau antara spiritualisme dan materialisme, maka perlu mendialogkan transendensi nilai dengan berbagai ritus dan kegiatan sekuler. Penolakan untuk mengaitkan transendensi dengan berbagai petualangan [peristiwa] sejarah yang profan justru merupakan ungkapan dari “kegagalan” seorang dalam beragama (berteologi). Apabila Descartes dengan cogeto ergo sum-nya mengantarkan kemajuan peradaban Eropa yang antroposentris-sekuler, maka teologi pembebasan tidak ingin melepaskan dimensi relegious.[mff]

26 Juli, 2009

Ayat 'Seribu Dinar'

Oleh: M. Faisol Fatawi

Beberapa hari yang lalu, saya mengunjungi seorang teman. Seperti biasa, saya diperlakukan layaknya tamu yang terhormat. Saya dipersilahkan duduk. Dan tak lama kemudian, semua hidangan dikeluarkan, mulai minuman, makanan ringan bahkan sampai jamuan makan. Sambil menikmati hidangan yang tersedia, pandangan saya tertuju pada sebuah hiasan dinding berpigora yang di dalamnya tertulis sebuah kaligrafi ayat al-Qur’an. Saya membaca hiasan kaligrafi itu sampai selesai. Namun yang membuat saya tertegun adalah bahwa di bawah hiasan kaligrafi tersebut tertulis kata ‘ayat seribu dinar’.
Saya termenung sejenak berpikir apakah di dalam al-Qur’an itu ada ayat yang disebut dengan ‘ayat seribu dinar’? Seingat saya, yang ada hanyalah sebutan ayat Kursi, ayat Qital (peperangan), ayat Sajdah dan seterusnya, yang mana sebutan itu sendiri berasal dari riwayat-riwayat yang datang dari nabi saw atau para sahabat.
Sambil menikmati hidangan dan melakukan obrolan ringan, saya mengamati kembali kaligrafi ayat al-Qur’an itu. Tulisan kaligrafi itu tidak lain adalah ayat kedua dan ketiga dari QS al-Thalaq. Jika ayat itu diterjemahkan ke dalam bahasa kita, maka artinya “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, maka Dia akan memberkan jalan keluar. Dan Dia akan memberinya rezki yang tidak disang-sangka. Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupinya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sesunguhnya Allah telah membuat ketentuan bagi tiap-tiap- sesuatu”.
Sebenarnya saya masih belum yakin dengan kesimpulan saya yang seperti itu. Karena, dalam benak saya bertanya-tanya kenapa ayat 2 dan 3 dari QS al-Thalaq yang disebut dengan ‘ayat seribu dinar”? Mengapa bukan malah surat al-Waqi’ah yang disebut dengan ‘surat seribu dinar’? Bukankah justru surat al-Waqi’ah yang selama ini diyakini oleh banyak umat Islam dapat mendatangkan keberkahan rezki jika dibaca setiap hari secara istiqomah. Sampai-sampai sebagian orang mengadakan tradisi rutinan yang biasa disebut dengan waqi’ahan agar mereka dimudahkan oleh Allah rezkinya.
Saya sempat berpikir, mungkin ayat yang disebut dengan ‘ayat seribu dinar’ tersebut betul-betul dapat memudahkan rezki seseorang manakala ayat itu diamalkan, dibuat wirid atau dibaca dalam hitungan tertentu, sebagaimana surat al-Waqi’ah yang sudah umum dipraktikkan (dibuat wiridan) oleh kaum muslimin. Atau dibuat wiridan seperti ayat Kursi, yang—konon berdasarkan riwayat dari nabi—dapat mencegah mara bahaya dan bala’. Tetapi lagi-lagi, pikiran ini saya tepis dengan sendirinya karena saya tidak pernah menemukan seseorang, baik kawan, guru maupun kiai, yang mengajarkan untuk membaca ayat ke 2 dan 3 dari QS al-Thalaq tersebut dalam hitungan tertentu supaya mendapat kemudahan rezki dari Allah Swt.
Yang seringkali diajarkan oleh para guru dan kiai tentang dua ayat itu adalah bahwa keduanya menjelaskan kepada umat Islam supaya mereka bertakwa kepada Allah Swt. Karena, siapa yang bertakwa kepadanya dengan betul-betul takwa, maka Allah akan memberi jalan keluar dari kesusahan; Allah akan memudahkan rezki dan melimpahkannya. Setiap orang Islam juga harus bertawakkal kepada Allah, karena siapa yang bertawakkal kepada-Nya maka akan diberi kecukupan dalam hal-hal yang dibutuhkan.
Menurut saya, penjelasan seperti ini juga seringkali disampaikan dalam berbagai kesempatan dan tempat, melalui forum pengajian atau mimbar jum’at. Oleh karena itu, saya pun tidak yakin jika dua ayat dari QS al-Thalaq itu dapat dijadikan wirid untuk mendatangkan kemudahan rezki. Toh, menjadikan wirid kedua ayat tersebut merupakan sesuatu yang tidak lazim dilakukan oleh banyak orang Islam.
Di sini, saya baru sadar ternyata tulisan ‘ayat seribu dinar’ tadi merupakan pengertian bebas dari ayat tersebut; orang yang bertakwa akan mendapat jalan keluar, rezki yang luas dan dicukui oleh Allah. Ya, rezki itu tidak lain diasumsikan dengan melimpahnya uang atau harta. ‘Seribu dinar’ adalah simbol melimpahnya rezki yang dijanjikan oleh Allah itu.
Saya pun malu dengan diri sendiri. Ternyata, ayat yang diberi nama dengan ‘seribu dinar’ tersebut sarat dengan makna filosofis tentang kebutuhan hidup. Jauh lebih filosofis (mendalam) katimbang sekedar membiasakan diri dengan membaca surat al-Waqi’ah yang diyakini dapat mendatangkan kemudahan rezki. Saya pun mulai sadar bahwa kita seringkali mendengar atau bahkan membaca ayat ‘seribu dinar’ itu dengan mata kepala sendiri, tetapi kita begitu mudah melupakannya. Kita mudah lupa bahwa Allah menjanjikan orang yang bertakwa dengan kemudahan rezki dan segala urusannya serta dicukupi kebutuhannya. Rezki adalah milik Allah Swt. Dan kenyataanya, kita seringkali lebih menyukai atau mudah tertarik dengan rezki daripada Sang ar-Razzaq (Maha Pemberi rezki) itu sendiri. Saya pun menghelakan nafas. Astaghfrullahal adzim.[mff]

25 Juli, 2009

Pesan Perdamaian dalam Shalat

Oleh: M. Faisol Fatawi

Shalat merupakan pilar kedua dalam rukun Islam. Jenis ibadah ini pertama kali disyari’atkan ketika Rasulullah Saw di-isra’-kan dari masjidil haram menuju masjidil aqsha, kemudian di-mi’raj-kan menuju shidratil muntaha untuk bertemu dengan Tuhan. Dalam perjalanan semalam inilah, nabi mendapat perintah untuk menjalankan shalat. Semula beliau diperintahkan shalat sebanyak 50 kali dalam sehari, tetapi pada akhirnya berubah menjadi 5 kali.
Mahmud Muhammad Thoha dalam bukunya risalah Shalah menyebutkan bahwa shalat mrupakan tasyri’ yang paling agung, yang bisa mendidik indvidu bebas untuk mencapai kebebasan mutlaknya adalah shalat. Ia adalah sarana untuk menuju sebuah maqam yang menghubungkan antara individu dengan Tuhannya, sebuah pertalian yang sempurna dan menyeluruh. Sebuah sarana yang membebaskan individu dari segala keterikatan “duniawi”.
Dimensi paling urgen yang membedakan jenis tasyri’ shalat dengan tasyri’-tasyri’ yang lain adalah dimensi penghambaan. Shalat berarti menunjukkan ketidakberdayaan diri sendiri (individu) di hadapan Dzat yang Mutlak; upaya keras (mujahadah) untuk menggapai ridho kepada Allah, karena kalau kita tidak dapat menggapainya, kita tidak akan diridhoi oleh-Nya. Ridha kepada-Nya ini merupakan pintu masuk pada penghambaan.
Melalui pintu masuk penghambaan itu, kemampuan kita dilatih untuk mengendalikan secara mutlak dorongan watak yang mengarah pada kealpaan terhadap-Nya. Maka segala kejujuran kita di hadapan-Nya pada saat bertawajjuh, dengan sendirinya, menuntut kita untuk melakukan apa saja yang menjadi kehendak-Nya.
Shalat merupakan cara bersikap untuk bergaul dengan Tuhan tanpa lengah dari-Nya, dan bergaul bersama makhluk tanpa menyakiti dan disakiti. Shalat berarti tidak saja mendekatkan diri kepada Allah, namun mendidik diri sendiri untuk mencapai kesadaran individu yang merdeka, yang tidak terputus dari otentisitas dan individualitasnya. Ia merupakan kunci untuk mencapai sikap konsisten dan jiwa yang sehat dalam bertindak membangun peradaban umat manusia.
Perdamaian di tengah masyarakat tidak akan ada di dunia ini kecuali apabila setiap individu bisa berdamai dengan diri sendiri. Seorang individu tidak akan dapat berdamai dengan diri sendiri kecuali apabila dia dapat berpikir sesuai dengan yang ia kehendaki, berkata sesuai dengan yang dia pikirkan, serta bertindak seperti apa yang ia katakan. Kemudian dampak dari tindakannya selalu baik bagi masyarakat. Siapa yang mampu berdamai dengan diri sendiri, dialah individu bebas. Dengan shalat, setiap individu dapat berdamai dengan drinya sendiri.
Agar manusia tidak dirampas oleh kebebasannya sendiri, masih menurut Mahmud Muhammad Thaha, ia harus pandai menjalankan kebebasannya. Manusia yang bebas adalah mereka yang pandai dalam menjalankan kebebasannya. Setiap individu dipandang pandai menjalankan kebebasannya apabila mampu memenuhi kewajibannya. Orang yang mampu memenuhi hak kebebasan itu tidak lain adalah orang yang pandai dalam menjalankan ibadah.
Barangkali, makna hakiki shalat seperti itulah yang seharusnya ditemukan dalam firman Allah Swt: “Sesungguhnya shalat dapat mencegah perbuatan kejih dan munkar.” Tetapi sayangnya, kita seringkali menemukan shalat hanya dijadikan sebagai ajang ‘pelarian’ sementara atau sekedar ‘kedok’ untuk menarik simpati. Shalat itu pada hekekatnya merupakan sarana untuk mendamaikan diri sendiri dengan Tuhan, dan dari situ berdamai dengan segala ciptaan-Nya. Dan perdamaian hanya bisa diwujudkan dari diri-diri yang damai.[mff]

24 Juli, 2009

Mendialogkan Kembali Agama dan Filsafat

Oleh: M. Faisol Fatawi

Ketika kita hendak mendialogkan filsafat dengan wahyu, ‘kendala’ yang selalu kita hadapai adalah masalah nalar berpikir yang menvonis filsafat sebagai barang haram yang harus dijauhi, yang diyakini tidak akan mencapai titik temu dengan wahyu; atau bahkan hanya merusaknya. Hal semacam ini hampir menjadi doktrin agama. Pemilahan antara ilmu umum dan ilmu agama merupakan wujud nyata yang lahir dari pendikotomian filsafat dengan dan peminggirannya dari agama.
Mendialogkan kembali filsafat dengan wahyu bukanlah sekedar menghapus pendikotomian antara keduanya. Atau paling tidak, melakukan labelisasi ilmu pengetahuan. Persoalannya tidak sampai di sini saja. Tetapi kita juga harus membuka struktur nalar berpikir, baik pada tingkat epistemik maupun tingkat kultural-historis.
Artinya, kita harus kembali membaca pengalaman sejarah yang telah membentuk nalar berpikir umat Islam sehingga mampu membangun peradabannya, atau mencapai masa keemasannya yang dalam sejarah disebut dengan ashr tadwin. Masa ini diraih melalui proses dialektis yang cukup lama antara ‘diri Islam’ dengan ‘yang lain’.
Mendiskusikan wahyu dan akal (filsafat) sama halnya dengan menyoal dua tradisi berpikir yang berbeda; tradisi berpikir Yunani dan Arab-Islam. Yunani dikenal dengan peradaban akal (hadharah al-aql) dan Arab-Islam identik dengan peradaban teks (hadharah al-nash).
Filsafat hadir ke tengah dunia Islam beberapa abad kemudian (II Hijriyah), jauh setelah diturunkannya wahyu kepada Nabi Saw. Filsafat hadir sebagai budaya pendatang (al-wafid), sementara wahyu menjadi warisan budaya masa lalu (al-mauruts al-qadim).
Pertemuan filsafat dengan wahyu telah mengubah wajah peradaban umat Islam. Filsafat memiliki kontribusi dalam pembangunan peradaban dan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dalam Islam.
Sementara itu, pada saat yang hampir bersamaan, filsafat dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan agama (wahyu). Munculnya buku seperti tahafut al-falasifah menjadi bukti mengenai mulai dibukanya genderang perang dengan filsafat. Akibatnya, filsafat sampai sekarang selalu dipandang bertentangan dengan agama (wahyu); ia adalah barang haram yang harus dijauhi.
Al-Kindi mendefinisikan filsafat sebagai ilmu mengenai hakekat segala sesuatu, yang dicapai dengan kemampuan manusia. Bagi seorang filosof, tujuan mengetahui adalah mengetahui kebenaran; semua apa yang ia lakukan demi menemukan kebenaran, bukan tindakan yang sia-sia. Sementara al-Khawarizm berpendapat bahwa filsafat adalah ilmu mengenai hakekat sesuatu dan usaha untuk melakukan hal-hal yang patut dilakukan (ma huwa ashlah).
Diantara ciri-ciri filsafat adalah berpikir kritis, logik dan argumentatif. Kritis berarti mau melakukan pemeriksaan kedua (mengoreksi ulang) terhadap bahan-bahan yang disajikan oleh paham awam. Memiliki pengetahuan banyak tidak dengan sendirinya akan mendorong kita untuk memahami, karena pengetahuan banyak belum tentu mengajar akal untuk mengadakan evaluasi kritik terhadap fakta-fakta yang memerlukan pertimbangan yang bersifat konsisten dan koheren.
Logis dan argumentatif berarti berpikir secara sistematis dengan berpijak pada premis-premis untuk mendapatkan konklusi yang sehat dan masuk akal. Ia adalah kemampuan untuk memeriksa suatu argumen dari segi konsistensi logika untuk mengetahui akibat-akibat logis dari asumsi-asumsi dan untuk menentukan kebenaran suatu bukti yang dipakai oleh seorang filosof. Hal ini diperlukan untuk memahami watak dari sebuah pemikiran yang benar dan mengungkapkan cara berpikir yang sehat.
Problem utama yang muncul ketika hendak mendialogkan wahyu (agama) dan filsafat adalah masalah epistemologi. Yaitu, masalah asal (origins); apakah sumber-sumber pengetahuan?, dari mana pengetahuan yang benar itu datang, dan bagaimana kita dapat mengetahui? Ini menjadi problem mendasar bagi seorang muslim dalam memperlakukan wahyu dan filsafat.
Secara simplistis, mungkin dapat digambarkan bahwa wahyu berasal dari Allah sedangkan filsafat bertumpu pada akal manusia. Wahyu adalah ilmu Tuhan (al-ilm al-ilahi), sementara filsafat adalah ilmu manusia (al-ilm al-insani). Pengetahuan dalam konteks wahyu tidak lain adalah pengetahuan yang bersumber dari firman Allah (yang dalam hal ini teks al-Qur’an); pengetahuan menjadi hak prerogratif Tuhan. Sedangkan pengetahuan dalam konteks filsafat berarti bahwa pengetahuan itu didapat melalui proses berpikir akal manusia. Jelas, antara keduanya tidak dapat dipertemukan.
Bahwa wahyu (agama) dan filsafat adalah dua hal yang berbeda. Keduanya memiliki wilayah dan hakekatnya masing-masing. Lalu, bagaimana mendudukkan keduanya?
Ibnu Rusyd dalam bukunya Fashl al-Maqal berpendapat bahwa agama dan filsafat merupakan dua bangunan yang bersifat aksiomatik-hipotetik-deduktif. Kebenarannya harus dilihat dalam masing-masing dirinya, bukan di luarnya. Kebenaran yang dicari adalah kebenaran dalam proses mencari argumen/dalil (istidlal), dan bukan kebenaran prinsip-prinsip dan premis-premis. Karena, prinsip dan premis dalam agama, sebagaimana dalam filsafat, merupakan sesuatu yang dicipta, yang harus diterima dengan tanpa penalaran rasional (burhan). Jika seorang filosof hendak membahas persoalan agama, maka pertama-tama ia harus menerima prinsip-prinsip agama. Sebaliknya, jika seorang agamawan hendak membahas masalah filsafat, maka ia harus menerima prinsip-prinsip yang dicanangkan oleh filsafat. Jadi, meskipun berbeda, agama dengan filsafat bertemu dalam hal pencapaian tujuan, yakni kebenaran.
Untuk itu, Ibnu Rusyd mengajukan teori takwil yang bertumpu pada tiga prinsip. Pertama, agama (teks al-Qur’an) selalu sesuai dengan apa yang ditetapkan akal, baik sebatas makna literal maupun melalui pentakwilan. Perbedaan antara keduanya sebatas cara menyampaikan dan menjelaskan kebenaran; akal menggunakan rasio dan agama menggunakan sense dan imajinasi. Agama berbicara kepada semua manusia, karena tujuannya yang mendasar adalah meluruskan perilaku manusia. Maka, agama berbicara kepada akal, sense dan imajinasi; menggunakan cara rasional, dialektis dan retoris. Di sini, takwil berarti mengubah pernyataan-pernyataan yang bersifat dialektis dan retoris, menjadi pernyataan yang rasional; menjadi ‘akal murni’.
Kedua, bahwa bagian-bagian dari al-Qur’an saling menafsirkan antara satu dengan yang lain. Artinya, jika secara zahir ayat bertentangan dengan keputusan akal, maka mesti di tempat lain akan ditemukan makna hakiki dari ayat tersebut; makna yang sesuai dengan makna yang diputuskan akal. Ini berarti bahwa takwil adalah usaha untuk merekonstruksi pernyataan-pernyataan agama secara rasional dengan tetap menjaga kesatuan internal (teks).
Ketiga, bahwa sebagian hal yang terdapat dalam agama, ada yang dapat ditakwil dan ada yang tidak dapat ditakwil. Agama berpijak pada tiga hal yang tidak dapat ditakwil; (1) peneguhan terhadap Allah, (2) peneguhan terhadap kenabian, dan (3) peneguhan terhadap hari akhir. Oleh karena itu, ayat-ayat yang menyerukan keimanan kepada Allah, malaikat, rasul dan hari akhir, tidak boleh ditakwil. Namun, selain ayat-ayat yang memuat prinsip tersebut di atas dapat ditakwil dengan syarat: (1) tetap memperhatikan karakteristik stailistika bahasa Arab dalam mengungkapkan, (2) memperhatikan kesatuan internal pernyataan-pernyataan (teks) agama, dan (3) tetap mempertimbangkan tingkat pengetahuan bagi orang yang akan melakukan takwil.
Allah adalah akal ketuhanan (al-aql al-ilahi) yang universal. Ia menjadi sumber dari segala sumber akal dan segala yang maujud. Ilmu Allah bersifat sempurna (tamm) yang menjadi sumber bagi segala sistem yang ada di dunia. Oleh karena itu, tidak tepat jika kita mengatakan bahwa ilmu Allah itu bersifat juz’iy (parsial) atau kulliy (menyeluruh); Allah mengetahui hal-hal kecil saja atau hal-hal yang besar (global) saja.
Pengetahuan Allah berbeda dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan Allah merupakan sebab (al-illah) bagi segala yang maujud. Sementara pengetahuan manusia dicapai akibat dari pemahaman terhadap sebab, dan karena itu bersifat baru dan berubah-ubah. Pengetahuan Allah adalah ‘yang ghaib’ (al-gha’ib) yang bersifat mutlak, sedangkan pengetahuan manusia adalah ‘yang nyata’ (al-syahid) yang bersifat terbatas. ‘Yang nyata’ tidak dapat dianalogikan pada ‘yang ghaib’.
Secara epistemik, semua pengetahuan berpijak pada kausalitas. Mengetahui akibat (konsep/pengetahuan) tidak akan dapat diperoleh dengan sempurna kecuali dengan mendalami sebab-sebabnya. Mengingkari hubungan kausalitas antara sebab dan akibat dapat membatalkan sebuah pengetahuan dan atau bahkan akan menepis pengetahuan itu sendiri.
Secara ontologik, segala yang maujud di dunia pada hakekatnya merupakan bentuk dari sebab (al-sabab) dan akibat (al-musabab). Usaha manusia dalam memahami sebab dan akibat dapat melahirkan pengetahuan. Hanya saja, pengetahuan manusia selalu bersifat terbatas. Karena secara alami, manusia tidak mampu memamahami dan mencermati seluruh tata-urutan (sistem) yang ada di dunia.
Seorang filosof dapat memahami agama dalam frame agama itu sendiri, dan seorang agamawan (al-alim al-diniy) dapat menggunakan kategori-kategori dan kepastian logik dalam memaknai pernyataan (teks) agama. Keduanya dapat bertemu dan bermuara pada satu titik, yaitu kebenaran. Agama menginginkan keutamaan praksis dengan jalan membawa manusia kepada perilaku yang utama (al-suluk al-fadhil) secara langsung. Sedangkan filsafat menuntut keutamaan praktis melalui pengetahuan teoritis yang dapat mendorong si empunya kepada perilaku yang utama. Di sini, antara filsafat dan agama menemukan basis ontologis yang sama.[mff]

Buku bacaan selanjutnya:
1. Al-Kindi, Kitab al-Kindi ila al-Mu’tashim billah, t.p., t.t.
2. Muhammed Abid Aljabiri, Nahnu wa Turats: Qira’ah Muashirah, al-Markaz al-tsaqafi al-Arabi, 1993
3. Ibn Rusyd, Fashl al-Maqal fima baina al-Hikmah wa al-Syari’ah min al-Ittishal, t.p., 1895
4. Ibn Rusyd, Manahij al-Adillah fi Aqa’id al-Millah, t.p., 1955
5. Ibn Rusyd, Tahafut al-Tahafut, t.p., 1901
6. Muhammed Athif al-Iraqi, al-Manhaj al-naqdi fi Falsafah Ibn Rusyd, Dar al-Ma’arif, 1980
7. Abdul Mun’im al-Hifni, al-Mu’jam al-Falsafi, al-Dar al-Syarqiyah, 1990
8. Harold H. Titus dkk, Persoalan-persoalan Filsafat, Bulan Bintang, 1984