07 Juli, 2009

Sastra Islam dalam Dinamika Sosial Indonesia

Oleh: M. Faisol Fatawi


Dalam sejarah manusia, sastra menjadi fenomena yang selalu hidup, sejak zaman dahulu sampai sekarang. Sastra tidak dapat dipisahkan dari manusia, bahkan memiliki keterkaitan yang erat dengannya. Sastra pun tidaklah khusus untuk satu komunitas manusia saja. Juga tidak terbatas pada satu kurun waktu tertentu. Tetapi, sastra lahir dari ruang kehidupan sebagai sarana untuk mengekpresikan eksistensi manusia, alam dan lingkungannya, serta perasaan dan pikiran-pikirannya. Sastra menjadi ruang terbuka yang digunakan untuk mengungkapkan perasaan suka-duka, kebahagiaan dan kekecewaan, dan seterusnya.
Barangkali dapat dikatakan, bahwa sastra menjadi media seni yang paling agung di tengah masyarakat. Sebuah media paling efektif, yang di dalamnya kehidupan menyatu. Hal ini karena bahasa menjadi sarana paling mendasar bagi manusia untuk mengekspresikan segala sesuatu yang berada di sekitarnya. Sarana yang digunakan oleh manusia untuk mengungkapkan isi hatinya pertama kali bukanlah musik, dan juga bukan menggambar atau melukis. Tetapi, mereka memilih sastra sebagai seni untuk mengekpresikan segala sesuatu yang dirasakan dan dilihat dan dipikirkan, yang ada di sekelilingnya. Maka tak heran, jika sastra hampir menjadi kebutuhan atau bahkan keniscayaan yang mengiringi kehidupan setiap umat manusia. Sastra menjadi seni yang medannya sangat luas.
Betapapun sastra menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan kehidupan manusia, tetapi kita sering kesulitan untuk menjelaskan hakekat sastra itu sendiri. Sebagian ahli mungkin akan menjelaskan bahwa sastra adalah tulisan imajinatif, bersifat fiksi. Jika batasan ini yang kita ambil, maka sebuah karya sastra, tentunya, tidak dapat dipandang memiliki muatan kebenaran dan tidak mencerminkan realitas yang berada di luar dirinya. Tetapi kenyataannya, justru kita sering menganggap ada kenyataan atau kebenaran yang terdapat dalam sebuah karya sastra. Setidaknya, ini dapat kita lihat dalam kasus-kasus pembredelan atau pelarangan sebuah karya sastra. Misalnya saja, pelarangan novel aulâd Hârâtina karya Naguib Mahfoud, walîmah li a’syâb al-bahr karya Haidar Haidar, banât al-riyâdl yang ditulis oleh Raja’ Abdullah al-Shani’ dan lain-lain; untuk menyebut beberapa kasus yang terjadi di negara-negara Arab.
Sebagian yang lain mungkin ada yang membatasi sastra pada keunikan bahasa yang dipakai. Sastra dipandang sebagai karya yang di dalamnya memiliki pengaturan bahasa tertentu. Pembatasan sastra yang seperti itu dianut oleh para Formalis sastra, terutama aliran Formalisme Rusia seperti Roman Jakobson, Viktor Shklovsky, Osip Brik dan lain-lain. Para Formalis menyatakan bahwa bahasa sastra merupakan satu set penyimpangan dari norma; sastra menggunakan bahasa spesial dan sebagai kontras dari bahasa biasa yang sering kita gunakan. Pesan dan isi sebuah karya sastra tidaklah esensi dari sastra itu sendiri, karena sastra bukanlah kendaraan ide, refleksi realitas sosial atau pengejewentahan dari kebenaran transendental. Esensi sastra tidak lain adalah membuat asing.
Membatasi sastra pada penggunaan bahasa secara khusus seperti itu menghadapkan sebuah kenyataan kepada kita akan adanya sekelompok masyarakat yang tidak dapat menikmati sebuah karya sastra. Dengan kata lain, tidak semua orang dapat mencerna dan memahami kekhususan bahasa sastra. Taruhlah kita membaca sajak “POT”-nya Sutardji Calzoum Bachri atau menikmati sajak “DOA”-nya Choiril Anwar. Tidak setiap orang dapat menikmati keindahannya, dan memahami maksud yang dikehendakinya. Atau mungkin ada seseorang yang menganggap bahwa karya seperti itu bukanlah sastra, kalau bukan karena sebelumnya keduanya dikenal sebagai sastrawan.
Sebuah karya sastra bisa saja dianggap sebagai sesuatu yang bukan karya sastra, meskipun sang pengarang memaksudkannya sebagai sastra. Sebaliknya, sebuah tulisan dianggap sebagai karya sastra yang agung oleh pembaca, meskipun penulisnya tidak memaksudkan untuk itu. Sebuah karya yang dipandang hebat pada kemunculannya, seiring dengan berlalunya zaman, bisa jadi tidak memiliki arti apa-apa. kenyataan seperti ini disadari oleh Terry Eagleton. Dan menurutnya, ini merupakan fakta bahwa kita selalu mengapresiasi dan menginterpretasikan sastra berdasarkan kepentingan diri sendiri. Begitulah sastra, meskipun tidak ada batasan yang obyektif, tetap hadir ke tengah masyarakat.

Islam dan Sastra
Sejak diturunkan di belahan jazirah Arab, Islam tidak asing dengan sastra. Lingkungan tempat diturunkannya al-Qur’an adalah masyarakat Arab yang pandai dalam seni bahasa. Nabi Musa diutus di hadapan masyarakat yang pandai dalam memainkan sihir, maka beliaupun diberi kemukjizatan tongkat yang bisa berubah menjadi ular. Nabi Isa diutus kepada suatu kaum yang memiliki kemajuan pengetahuan dalam bidang kedokteran, maka beliau diberi kemampuan dapat menghidupkan orang mati atau menyembuhkan penyakit baros. Sedangkan nabi Muhammad Saw diutus di tengah masyarakat yang sangat fasih dan lihai dalam berbahasa serta memiliki tradisi sastra yang cukup tinggi, maka beliaupun diberi kemukjizatan al-Qur’an. Para sarjana muslim, baik klasik maupun modern, mengakui kemukjizatan bahasa al-Qur’an. Al-Qur’an memiliki struktur bahasa dan makna lain dibanding dengan bahasa Arab yang ada; itulah yang disebut dengan al-i’jâz al-bayâni (kemukjizatan yang bersifat retoris).
Lebih lanjut, para intelektual muslim modern, seperti Amin Alkhuli, Bintu Syathi’, Adones dan lain-lainnya, menyadari akan adanya nilai sastrawi al-Qur’an yang sangat tinggi; mereka menyatakan bahwa al-Qur’an merupakan Kitab Sastra paling agung sepanjang sejarah. Namun demikian, al-Qur’an tidak seperti kitab-kitab atau buku-buku lainnya yang diahirkan dari tangan-tangan manusia. Al-Qur’an sendiri menepis anggapan dan tuduhan kalau al-Qur’an dibuat oleh penyair; “Dan dia (al-Qur’an) bukanlah ucapan seorang penyair” (QS. Al-Haqqah: 41).
Kendatipun al-Qur’an menjauhkan diri dari anggapan sebagai ciptaan tukang syair, tetapi dalam praktiknya Rasulullah Saw tetap memperbolehkan para sahabat-sahabatnya untuk menggubah dan mendendangkan puisi. Diriwayatkan, suatu ketika beliau menembangkan bait puisi Antarah: aku bertahan untuk tidak makan dan terus minum // hingga aku mendapatkan makanan yang baik. Kemudian beliau mengatakan: “tak seorang Arab Baduwi yang mampu memberikan gambaran mengenai apa yang aku sukai dan kemudian aku ingin melihatnya selain gambaran yang diberikan oleh Antarah. Sementara itu, dalam kesempatan lain Rasulullah Saw pernah menembangkan puisi Umayyah bin Abi Shalt; Segala puji bagi Allah saat kami ada di waktu sore dan pagi // dalam keadaan baik Tuhanku menempatkan kami di waktu pagi dan sore. Atas dasar puisi Umayyah ini, nabi pun berkomentar: “sungguh Umayyah nyaris masuk Islam”.
Kita juga mendapati sikap ketidak-sukaan (baca: penolakan) nabi Saw terhadap puisi. Nabi pernah menyebut Imri’il Qais sebagai pimpinan penyair yang sedang menuju neraka. “Dia (Imri’il Qais) merupakan pemimpin para penyair menuju neraka”, demikian nabi mengatakan. Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa nabi Saw menyebut Imri’il Qais sebagai “laki-laki yang mulia, dan dikenal di dunia. Tetapi, ia adalah hina dan dilupakan di akhirat kelak. Di akhirat, ia menjadi pembawa panji menuju neraka”. Dalam konteks seperti ini, Rasulullah pun menyatakan: “perut salah seorang di antara kalian lebih baik penuh dengan nanah, sekalipun ia melihatnya, daripada penuh dengan untaian bait puisi.”
Mencermati sikap nabi Saw tersebut di atas, dapat dinyatakan bahwa sebuah puisi menjadi sarana bagi kepentingan dakwahnya, yaitu mensyiarkan Islam. Puisi merupakan sistem ujaran yang bisa diberi muatan baik dan jelek. Sebuah puisi dipandang baik sejauh ia mencerminkan nafas Islam. Sebaliknya, sebuah puisi dinilai jelek selagi tidak mencerminkan atau berseberangan dengan agama.
Nabi tidak menjadikan puisi (sastra) sebagai sesuatu yang utama, tetapi menjadikannya sebagai instrumen (wasilah) dalam mendakwahkan ajaran yang diturunkan kepadanya. Dalam hal ini, puisi bukanlah tujuan (ghayah). Dengan menggunakan bahasa ilmu sosial-kritis dapat dinyatakan, bahwa puisi (sastra)--dalam konteks seperti itu—bisa menjadi “sarana ideologis”.
Sikap Islam terhadap puisi (sastra) berada di tengah-tengah; antara ya dan tidak. Nabi Saw sangat menghargai kreatifitas para sahabat dalam mengekspresikan perasaan dan isi hatinya kedalam bentuk sastra, dalam kaitan hubungannya dengan Tuhan, manusia dan alam. Sejauh kreatifitas itu tidak merugikan kepentingan umum, dan selagi berada dalam kerangka nafas ajaran keislaman atau mendukungnya. Sejauh dalam sastra dapat ditemukan kebajikan (hikmah), tentu tidak ada alasan untuk menolaknya. Islam menampakan sikap akomodatif-dialogis dengan beberapa bentuk praktik budaya yang sudah mengakar sebelumnya; seni sastra merupakan salah satu contohnya.

Sastra Islam di Indonesia
Sampai saat ini, istilah sastra Islam masih menjadi polemik dalam belantara kesusastraan di Indonesia. Belum ditemukan satu bentuk pengertian yang pas untuk menyebut sebuah karya sastra masuk dalam genre sastra Islam. Apakah sastra Islam itu merupakan sastra yang di dalamnya berisi tentang ajaran-ajaran Islam? Kalau ya, ajaran yang mana? Apakah yang dimaksud dengan ajaran Islam itu adalah ketauhidan, teologi, muamalah fiqhiyah dan seterusnya? Atau sastra Islam itu berarti sastra yang ditulis oleh orang yang menganut agama Islam? Lalu, bagaimana dengan sastra yang memuat pesan perjuangan dan penegakan keadilan, sementara sastra itu ditulis oleh orang non muslim? Beberapa pertanyaan ini menuntut kita untuk memberikan batasan mengenai sastra Islam, atau malah kita dibikin kacau olehnya.
Jauh sebelumnya, kita dapat menemukan berbagai istilah untuk menyebut sastra yang dihasilkan oleh para sastrawan muslim di Indonesia. Karya-karya sastra sejenis ini diyakini sebagai sastra memiliki akar budaya keimanan dan makna-makna religiusitas yang kuat. Sebut saja, sastra profetik (Kuntowijoyo), sastra sufistik (Abdul Hadi WM), sastra transenden (Sutardji Calzoum Bachri), sastra dzikir (Taufiq Ismail) dan seterusnya. Secara substantif, mungkin pesan yang hendak disampaikan oleh berbagai kategori penyebutan sastra tersebut adalah sama. Semua jenis penyebutan karya sastra seperti itu mengisyaratkan bahwa pesan yang akan disampaikan adalah mengenai nilai-nilai universal keagamaan yang tinggi atau hikmah-hikmah kehidupan yang agung, yang harus dipraktekkan di tengah masyarakat sosial.
Sejauh ini, istilah sastra Islam tidak dapat kita temukan dalam cita-cita awal Islam atau dalam angan-angan dakwah kenabian. Nabi Saw membebaskan para sahabat untuk mengekpresikan isi hati dan pikirannya kedalam bentuk sastra sejauh tidak berlawanan dengan ajaran yang dibawanya. Begitu pula, seorang muslim boleh menciptakan karya sastra sebagai bentuk apresiasi dirinya terhadap ajaran agama, atau sebagai hasil dari pengalaman keberagamaan pribadinya, agar dapat dinikmati dan diambil pelajaran bagi orang lain. Apresiasi terhadap ajaran agama dan pengalaman keberagamaan setiap orang berbeda-beda dan bersifat sangat personal. Meskipun sama-sama seorang muslim, tetapi belum tentu sama dalam mengekspresikan pengalamannya kedalam bentuk karya sastra, tergantung dengan sudut pandang yang digunakan untuk memahaminya. Di sini, sastra menjadi wadah untuk menafsirkan realitas keagamaan, menggambarkan, mengagungkan dan mendeskripsikannya.
Sastrawan seperti Naguib Mahfoud dan Naguib Alkailani misalnya, keduanya merupakan sastrawan muslim Mesir yang cukup masyhur. Karya-karyanya banyak diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, dan banyak dinikmati oleh para pencinta sastra di seluruh negeri ini. Jika membaca karya-karya sasra mereka berdua, seseorang pasti akan dapat mengetahui karakteristik dan amanat yang disampaikannya, yang mungkin—sedikit atau banyak dan langsung maupun tidak langsung—mencerminkan pengalaman dan pemahaman keduanya terhadap keyakinan (agama) yang selama ini mereka jalani. Seseorang mungkin akan menilai, bahwa karya-karya Naguib Alkailani tampak lebih Islami atau lebih dekat mencerminkan ajaran agama. Sementara Naguib Mahfoud tidak demikian, karena mungkin lebih mengangkat tema-tema sosial pada umumnya, sehingga wajah Islam tidak nampak. Atau mungkin penilaian itu menjadi sebaliknya, tergantung perspektif yang digunakan oleh seseorang. Dengan menggunakan kategori sastra Islam, seseorang tidak dapat dengan mudah untuk menggolong-golongkan sebuah karya sastra menjadi sastra islam atau non Islam, lebih-lebih tidak ditemukann adanya batasan yang jelas.
Di tengah ketidak-pastian batasan atau pengertian seperti itu, akhir-akhir ini istilah sastra Islam muncul kembali ke tengah masyarakat sastra di Indonesia. Istilah ini semakin menambah sederetan sebutan nama yang disematkan pada jenis sastra sebelumnya; sastra profetik, sastra transenden, sastra sufi dan seterusnya seperti yang telah disebut sebelumnya. Berbagai karya sastra yang diklaim sebagai sastra Islam muncul ke hadapan publik. Di rak-rak toko buku dipampang fiksi-fiksi remaja Islami, cerita-cerita Islami dan atau novel-novel Islami. Sebut saja, novel Ayat-ayat Cinta, Ketika Cinta Bertasbih, Cinta Tak Terlerai dan lain sebagainya. Seiring dengan itu berbagai diskusi mengenai sastra Islam pun marak digiatkan, melalui internet maupun media cetak.
Masih dalam semangat dan geliat sastra Islam, mungkin juga dapat disebutkan di sini, maraknya sinetron-sinetron yang diyakini bernafaskan Islam di layar telivisi. Ada yang menceritakan seorang pak Haji mati, tetapi jasadnya tidak dapat dimasukkan liang kubur, karena pekerjaannya menjadi rentenir. Ada yang menceritakan seorang tukang pelacur mati dalam keadaan yang mengenaskan dengan jasad berbau sangat busuk. Ada juga yang mengilustrasikan seorang penjual bubur bisa naik haji karena cinta bersedekah. Masih banyak jenis sinetron yang seperti ini. Jauh sebelumnya, jenis sinetron atau cerita yang seperti itu tidak ada. Dan yang menarik adalah bahwa fenomena maraknya sastra atau cerita-cerita yang diklaim sebagai Islami baru muncul secara massif pasca Orde Baru. Kenapa demikian?
Di era Orde Baru, kontrol kekuasaan terhadap segala aktifitas masyarakat sangat kuat, baik dalam aspek sosial, budaya, agama, politik dan ekonomi. Hampir dalam setiap aktifitas sosial kemasyarakatan ada perpanjangan tangan kekuasaan. Kondisi seperti itu baru berubah sejak lengsernya presiden Soeharto yang kemudian disebut dengan Era Reformasi. Di era ini, kran keterbukaan terbuka luas bagi masyarakat. Dengan era baru seperti ini, masyarakat berharap terjadi perubahan tatanan sosial yang lebih maju dan berkeadilan. Perubahan iklim politik, dari Orde Baru ke Orde Reformasi, tidak membawa angin segar dalam memperbaiki nasib masyarakat Indonesia yang sebenarnya sudah diimpi-impikan. Justru yang terjadi sebaliknya, KKN terjadi di mana-mana, dekadensi moral, krisis identitas kebangsaan dan seterusnya.
Menurut hemat penulis, geliat sastra Islam secara spesifik dan sastra-sastra pada umumnya harus dilihat dalam konteks realitas sosial yang seperti ini. Karya-karya sastra yang hadir ke tengah masyarakat menjadi semacam panggung hiburan sebagai akibat dari ketidak-percayaan terhadap penyelesaian krisis multi-dimensi yang berkepanjangan. Orang tidak lagi ngeng untuk membicarakan persoalan nasib politik bangsa ini. Kebuntuan untuk mengatasi problem kehidupan yang dialami oleh mayoritas penduduk di negeri ini menjadikan masing-masing orang berputus asa, dan mencari ‘jalan pencerahan’ yang lain melalui bacaan-bacaan atau tontonan yang menghibur.
Di sisi lain, geliat sastra Islam itu mencerminkan ‘ideologi alternatif’ untuk melakukan perbaikan terhadap krisis identitas dan moral bangsa. Dikatakan ideologi, karena dalam kenyataannya istilah sastra Islam tidak mewakili mayoritas lapisan masyarakat Islam. Hanya sebagian lapisan masyarakat Islam saja yang dapat menerimanya. Maka, di sini dapat dinyatakan bahwa sastra Islam bukanlah Islam itu sendiri. Tetapi, ia merupakan tafsir atas Islam.
Oleh karena itu, geliat sastra Islam di Indonesia akhir-akhir ini harus dipahami sebagai bentuk dari tindakan ideologis keagamaan. Sastra bagi pemahaman seorang muslim terhadap agama, merupakan sarana untuk mengabdi pada prinsip yang dipropagandakan. Kalaupun bagi seorang penikmat sastra novel Ayat-ayat Cinta atau Ketika Cinta Bertasbih yang ditulis oleh Kang Abik disebut-sebut sebagai bentuk atau representasi dari sastra Islam, maka belum tentu dengan novel Qashr al-Syauq (Istana Kerinduan) karya Naguib Mahfoud, dan al-Hubb Tahta al-Mathar (Cinta di Bawah Guyuran Air Hujan) karya Naguib Alkailani. Atau jika ketiga novel tersebut sama-sama bertemakan cinta, lantas bagaimana ketiga sastrawan tersebut menggambarkan cinta dan seperti apa cara penyampaiannya? Tentunya, sebagai sama-sama seorang muslim, mereka tidak luput dari cara pandang dan prinsip yang mereka yakini.
Bagaimanapun, agama Islam di mata seorang sastrawan telah menjadi spirit yang menembus inti segala sesuatu. Sebuah spirit yang berkelanjutan dalam melakukan perubahan sosial, pembaharuan peradaban dan penafsiran modern. Ia menjadi gerak langkah yang dinamis-progresif, yang senantiasa membawa umat manusia pada tujuan yang benar dan orientasi yang mulia, agar mereka tidak tenggelam dalam ungkapan dan terjebak kedalam teks. Maka, geliat sastra Islam yang dapat kita temukan tidak dapat mengklaim dirinya sebagai sebagai sesuatu yang mutlak paling Islam, dengan mengesampingkan karya-karya sastrawan muslim lainnya. Tidak ada klaim kebenaran dalam sastra Islam.[MFF]

06 Juli, 2009

Geger DPT dan Revolusi Hati Nurani

Oleh: M. Faisol Fatawi

“Jangan pernah terperosok pada lubang yang sama dua kali.” Mungkin inilah kata pepatah yang semestinya dipegang tegung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah pada pemilu legislatif yang dilaksanakan pada bulan lalu, KPU menuai protes karena ditemukan adanya daftar pemilih ganda, pemilih fiktif dan atau TPS fiktif, sekarang juga persoalannya tidak jauh berbeda dengan hal itu; persoalan pemutakhiran DPT.
Masalah DPT menjelang pilpres mencuat kembali setelah kembali ditemukan adanya daftar pemilih ganda dan pemilih fiktif dari pemutakhiran data yang telah dilakukan oleh KPU. Berdasarkan temuan yang ada, terdapat sekitar 47-an juta lebih DPT bermasalah yang tersebar di enam provinsi, yaitu DKI, Banten, Jabar, Jateng, Jogjakarta dan Jatim.
Geger DPT seperti itu muncul disebabkan oleh buruknya kualitas data yang dilakukan oleh KPU. KPU sebagai lembaga independen yang mengurusi pemilu tidak dapat bekerja dengan baik sesuai dengan fungsinya. Target yang semestinya harus dipenuhi tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana. Buruknya kinerja KPU dapat mencoreng pembangunan demokrasi di Indonesia.
Hal lain yang semestinya dilakukan oleh KPU terkait dengan masalah DPT kali ini adalah transparansi data kepada khalayak publik. Artinya, selama ini data pemilih tetap (DPT) tidak dipublikasikan secara luas sehingga setiap masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, bahkan kemungkinan satu orang terdaftar sebanyak dua kali atau lebih akan dapat diketahui sedini mungkin.
Keteledoran dan kecerobohan KPU tersebut menunjukkan kegagalan kinerjanya dalam mengemban amanat rakyat untuk membangun dan menentukan kepentingan bangsa ke depan. KPU dibentuk untuk mengawal dan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan. Lembaga ini bersifat independen agar pelaksanaan pemilu terjaga dari kepentingan partai atau kelomppok tertentu. Pesta demokrasi dilakukan hanya untuk kepentingan bangsa.
Untuk itu, ke depan KPU butuh pada sosok orang-orang yang profesional. KPU tidak boleh dijadikan sebagai ajang perebutan kepentingan untuk memasukkan pribadi yang mewakili kepentingan partai atau golongan tertentu. Orang yang tidak memiliki kapabilitas dan kemampuan yang memadai untuk mengurusi dan menjalankan fungsi KPU tidak sepatutnya ditunjuk untuk menduduki jabatan itu. Bukankah kanjeng nabi pernah mengingatkan kita: “Jika sebuah persoalan diserahkan kepada orang yang tidak ahlinya, maka tunggungulah saat (kehancurannya).”
Sayangnya, isyarat yang pernah diingatkan oleh baginda Rasulullah Saw itu jarang sekali kita laksanakan secara cermat. Di negeri kita tercinta ini, hampir sebuah pos jabatan tertentu tidak dapat dipisahkan dari kepentingan, khususnya kepentingan partai atau kelompok tertentu. Coba saja kita lihat pemilihan gubernur BI, Direktur PLN, Direktur BUMN dan atau pos-pos jabatan lainnya khususnya yang memiliki fungsi strategis yang terkait dengan kepentingan bangsa ini. Hampir terjadi terjadi tarik-menarik kepentingan yang cukup alot. Dan, lembaga KPU tidak dapat dipisahkan dari kepentingan yang seperti itu.
Bangsa ini masih sangat jauh untuk sampai pada pembangunan demokrasi yang sesungguhnya selagi masing-masing kita belum dapat mengosongkan kepentingan dari dalam lubuk hati kita. Untuk membangun dan mewujudkan suasana demokrasi di negeri ini, ada baiknya kita belajar dari cara kaum sufi dalam mengkondisikan dirinya untuk bertemu dengan Tuhan.
Kaum sufi mengenalkan jalan takhalliy. Yaitu, mengesampingkan dan membuang segala nafsu duniawi dari hati. Setiap sufi harus mengosongkan hasrat atau kepentingan dirinya terhadap hal-hal yang bersifat duniawi jika ingin bertatap muka dengan Tuhan, dan ingin mendapat ridho-Nya.
Dalam konteks pembangunan negeri ini, jalan takhalliy dapat dijadikan sebagai kontrol bagi setiap anak bangsa untuk menjauhkan hasrat, ambisi dan kepentingan masing-masing dari lubuk hati. Jatuh bangunnya sebuah bangsa bukan disebabkan oleh miskinnya teknologi atau sumber daya manusia yang menghuninya. Tetapi, hasrat, ambisi dan atau kepentingan yang tidak terkontrol. Mungkin hampir setiap orang punya cita-cita untuk membangun negeri ini, tetapi siapa yang dapat memilah antara cita-cita yang mulai itu dengan ambisi atau kepentingan? Negeri ini butuh pada revolusi hati nurani yang sesungguhnya.[MFF]

05 Juli, 2009

Nabi Muhammad dan Pilpres Kita

Oleh: M. Faisol Fatawi

Pilpres tinggal menghitung hari. Batas waktu kampanye masing-masing calon sudah habis. Dalam masa tenang tidak diperkenankan setiap calon untuk melakukan kampanye, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi. Masyarakatpun sudah tidak lagi dapat menyaksikan kampanye, baik lewat media cetak, televisi maupun media elektronik yang lain.
Selama kampanye, masing-masing calon presiden dan calon wakilnya memaparkan visi, misi dan program kerja yang hendak dijalankan jika terpilih. Program yang ditawarkan beraneka ragam, mulai dari pengentasan kemiskinan, pemberantasan korupsi, ekonomi kerakyatan, bahkan sampai pengucuran dana (modal) bagi masyarakat bawah. Semuanya masih bersifat janji, tawaran atau bahkan sekedar iming-iming supaya para pemilih di negeri ini mau memilih sang calon. Semua tawaran program itu masih berada pada level ‘andai saya jadi’ dan bukan merupakan realitas yang sesungguhnya.
Melihat kenyataan seperti itu, saya jadi teringat pada cara iklan dalam menawarkan sebuah produk atau para penjual barang dagangan di pasar yang menawarkan kepada calon pembeli. Orang seringkali tertipu dengan tawaran-tawaran dan iklan-iklan itu. Hakekat barangnya tidak sesuai dengan apa yang diilustrasikan atau ditawarkan lewat iklan. Pada titik ini, kita telah menyaksikan kampanye pilpres tak ubahnya seperti ajang iklan yang—semoga—tidak banyak tipuannya ketimbang dengan realitas yang sesungguhnya.
Siapapun yang bakal mendapat simpati dan terpilih dalam pilpres kita harus membuka pintu hati lebar-lebar untuk legowo. Tetapi, kita musti hati-hati dalam menjatuhkan pilihan. Karena, pilihan yang kita lakukan dalam waktu yang sangat singkat dapat menentukan nasib bangsa ini—minimal 5 tahun ke depan. Yang pasti, siapapun yang jadi dan program kerja apapun yang dijanjikan, tidak akan berdampak apa-apa dalam membangun dan mengentaskan bangsa ini dari berbagai keterpurukan dan permasalahan yang sedang dihadapi oleh bangsa ini sehingga terjadi perubahan ke arah yang lebih berperadpan yang humanis, tanpa ia memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dan baik.
Di sini, saya jadi teringat dengan sosok kepemimpinan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw dalam melakukan perubahan sosial di tanah Arab melalui agama Islam. Ada beberapa karakter kepemimpinan yang mustinya kita meneladaninya dari baginda nabi. Pertama, sikap kejujuran (shiddiq). Setiap insan harus bersikap jujur. Jujur berarti melakukan dan berkata sesuai dengan kenyataan, tidak melakukan kebohongan baik terhadap diri sendiri, individu maupun publik. Lawan dari sikap ini adalah hipokrit alias munafik. Nabi tidak pernah melakukan kemunafikan. Justru kemunafikan harus dijadikan sebagai musuh bersama, dan kejujuran harus dijadikan sebagai sahabat sejati dalam seluruh relung kehidupan setiap umat manusia.
Kedua, sikap berani menyampaikan kebenaran (tabligh). Yakni, menyampaikan sesuatu sesuai dengan kebenaran fakta yang ada, tanpa ditutup-tutupi. Penyampaian kebenaran juga tidak boleh dibarengi dengan tendensi atau maksud yang menguntungkan diri sendiri. Semua apa yang disampaikan harus sesuai dengan kemaslahatan publik. Pesan kebenaran harus disampaikan agar masyarakat publik mengerti apa yang sebenarnya. Dalam bahasa sekarang, inilah yang disebut dengan keterbukaan.
Ketiga, dapat dipercaya (amanah). Dalam segala hal, setiap orang harus dapat dipercaya. Seorang pelaku bisnis misalnya, ia akan sukses dalam menjalankan bisnisnya manakala ia mendapat kepercayaan dari mitra bisnisnya. Kepercayaan atau yang biasa dikenal trust menjadi urgen dalam kesuksesan setiap orang. Dalam hal kepemimpinan, seorang pemimpin harus menjalankan amanah yang diberikan kepadanya. Karena, jika tidak maka berarti mengkhianati mereka yang telah memilihnya untuk menjadi pimpinan.
Keempat, memiliki kecerdasan (fathanah). Kecerdasan mutlak dibutuhkan oleh setiap calon pemimpin. Karena berangkat dari kecerdasan, seorang pemimpin akan dapat melakukan upaya-upaya untuk menjalankan roda kepemimpinan dan memberikan pelayanan kepada orang-orang yang dipimpin, termasuk di dalamnya memberikan solusi atas berbagai persoalan yang sedang mereka hadapi.
Terkait dengan poin yang terakhir ini mungkin kita bisa belajar dari sikap Rasulullah Saw pada saat menyelesaikan masalah perselisihan para sahabat ketika saling berebut untuk meletakkan hajar aswad di Ka’bah. Beliau menyuruh para sahabat untuk membeber sorban dan meletakkan hajar aswad di atasnya, lalu diangkat bersama-sama. Di sini, nabi begitu cerdas dalam menyelesaikan perselesihan, dan memberikan solusi yang dapat diterima oleh semua sahabat sehingga perdebatan dapat disudahi. Menyelesaikan persoalan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi; kecerdasan tidak untuk mengelabuhi orang lain.
Keempat hal sebagaimana yang disebutkan di atas, menjadi pilar terpenting yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Pilar-pilar ini menjadi prinsip yang harus dijalankan oleh setiap orang di tengah kehidupan sosial. Setiap orang harus berpegang pada dan menjalankan sifat shiddiq, tabligh, amanah dan fathonah, karena setiap diri kita adalah pemimpin. Pemimpin bagi dirinya sendiri. Dan kepemimpinan musti dibentuk dan dimulai dari diri sendiri. “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpimnya.”
Alangkah indahnya sikap yang dicontohkan oleh baginda Rasulullah Saw. Pada zaman sekarang ini, kita tidak mudah mencari sosok pribadi seperti yang dicontohkan oleh kanjeng nabi itu. Untuk menjadi seperti itu, kita butuh komitmen moral untuk selalu melakukan proses penyadaran diri dan proses internalisasi nilai-nilai profetik yang luhur. Itulah akhlak kenabian yang harus kita warisi.
Siapapun yang jadi presiden negeri ini, tentu kita tidak ingin menyaksikan pemimpin-pemimpin yang munafik. Yang kita harapkan adalah pemimpin yang jujur dan amanah. Semakin banyak pemimpin-pemimpin yang munafik, tidak jujur dan amanah di muka bumi ini, maka—menurut beberapa sabda kanjeng nabi Saw-- tanda-tanda kiamat semakin nyata; kiamat semakin dekat. Menurut saya, kiamat di sini tidak harus dipahami sebagai kiamat yang sesungguhnya, yaitu berakhirnya jagat raya selama-lamanya. Tetapi, rusaknya tatanan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga melahirkan kekacauan dan dekadensi dalam segala bidang kehidupan. Kita berharap, semoga Pilpres yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi tidak melahirkan pemimpin-pemimpin yang hanya bisa mengkhianati amanat rakyat. [MFF]

04 Juli, 2009

Dari Islam ke Tasamuh

M. Faisol Fatawi

Akhir-akhir ini Islam telah dihadapkan pada persoalan yang cukup pelik. Persoalan itu terkait dengan citra dan identitas Islam. Islam yang diklaim sebagai agama rahmatan lil alamin dicoreng oleh sikap-sikap tak terpuji yang dilakukan oleh sementara orang Islam. Sebagian mereka bersikap keras (baca: intoleran) dan bahkan menganggap kafir siapa saja yang bersebrangan dengan keyakinannya, lebih-lebih terhadap orang yang tidak seagama. Sikap seperti itu sama sekali tidak mencerminkan semangat progresifitas Islam itu sendiri. Di mata mereka, Islam telah dipandang dan dijadikan sebagai sistem teologi yang ideologis, kaku dan jumud.
Islam adalah agama keselamatan dan penyelamatan, yang diperkenalkan oleh nabi Muhammad Saw melalui wahyu dari Allah ke hadapan masyarakat Arab yang tribal. Islam menanamkan kepada mereka nilai-nilai progresifitas dan kemanusiaan dalam membangun peradaban masyarakat dengan prinsip keadilan (al-adalah), persaudaraan (al-ukhuwah), persamaan (al-musawah) dan solidaritas (at-tadlamun). Karena prinsip universal yang ditawarkan inilah, Islam kemudian bisa diterima oleh masyarakat Arab. Ini bisa dilihat dalam sejarah, dengan banyaknya suku yang dengan sukarela mendukung perjuangan nabi Saw: sebagian mendukung dan menyatakan masuk Islam, sementara yang lain sebatas mendukung.
Nama Islam berasal dari akar kata salima yang berarti ’selamat dari’. Ia mengikuti wazan (bentuk) af’ala – yuf’ilu sehingga menjadi aslama – yuslimu – islam yang memiliki arti ’menyelamatkan’ dan ’tunduk dan berserah diri kepada’. Makna yang pertama merupakan makna dasar, sedangkan makna yang kedua merupakan makna turunan. Makna dasar melingkupi makna turunan. Artinya, makna pertama lebih merupakan misi utama yang diemban dalam sebuah agama yang bernama Islam. Sementara, makna kedua lebih mengacu pada hubungan ta’abbudi antara hamba dengan Tuhan yang telah menurunkan Islam.
Dalam al-Qur’an, Islam dengan pengertian hubungan ta’abbudi dapat ditemukan dalam sejumlah ayat. Diantaranya, ayat 112 dari surat al-Baqarah yang menyatakan: ”Barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” Di sini, dapat dilihat dengan jelas bahwa tindakan ’menyerahkan diri’ lebih bersifat ta’abbudi dan individualistik (antara diri seseorang dengan Tuhan). Dan tindakan itu hanya akan berarti jika dibarengi dengan berbuat kebajikan.
Rasulullah Saw dalam banyak kesempatan lebih sering menggunakan pengertian Islam dengan makna ’penyelamatan’. Suatu saat beliau mengatakan: ”orang muslim adalah mereka yang selamat dari lidah dan tangannya.”; ”Islam yang paling baik adalah bahwa engkau memberi makan kepada orang yang lapar dan menyebarkan perdamaian diantara orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal.”; ”orang muslim bukanlah orang yang mencerca dan pengutuk.”; dan lain-lain. Dalam pengertian seperti itu, nabi Saw. telah meletakkan Islam dalam konteks sosial. Maka, seolah-olah beliau mengatakan bahwa Islam adalah tindakan penyelamatan dari hal-hal yang buruk dan jahat; tidak menyakiti orang, membiarkan kelaparan dan seterusnya.
Medan pengertian Islam yang lain juga dapat dilihat dari sabda rasulullah Saw: ”agama yang disukai oleh Allah adalah agama yang hanif dan samhah.” Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya menjelaskan bahwa arti hanif dan samhah adalah amal perbuatan yang jauh dari kebatilan; jauh dari pemaksaan dan kesempitan. Dalam sabda yang lain dijelaskan: ”Allah akan mengasihi orang-orang yang bersikap samhah kerika mereka menjual, membeli dan memutuskan.” Di sini, samhah berarti bertindak dermawan dan tidak mempersulit.
Jadi, ada sinergisitas makna antara Islam-hanif-samhah. Islam adalah sebuah agama yang mengandaikan upaya terus-menerus untuk melakukan penyelamatan, sedangkan hanif dan samhah mengisyaratkan adanya sikap keterbukaan untuk berdialog dengan ’yang lain’ dengan cara-cara yang santun dan baik; tidak memaksakan kehendak dan main klaim sendiri. 
Sebenarnya, trio makna seperti ini menjadi basis teologis ’beragama Islam’ sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah. Banyak fakta sejarah kenabian yang dapat kita jadikan bukti untuk itu. Ketika Rasulullah saw di Madinah, beliau mempersilahkan kepada para delegasi Krsiten Najran untuk melakukan kebaktian di masjid. Dalam Kitab as-Sirah an-Nabawiyah li Ibn Hisyam disebutkan, bahwa ada serombongan delegasi Kristen Najran bertandang menghadap Rasulullah Saw. Saat itu beliau sedang shalat Ashar di masjid. Usai beliau sholat Ashar, para delegasi itu meminta izin kepada nabi supaya diperkenankan melaksanakan sembahyang (kebaktian, red) di masjid. Rasulullah pun menjawab: ”Biarkan mereka melakukan kebaktian di masjid ini.”
Sikap keberagamaan Islam yang samhah juga ditunjukkan oleh Rasulullah Saw kepada para musuh-musuhnya. Ketika peristiwa Fathu Makkah (Penaklukan Kota Makkah), beliau sama sekali tidak menunjukkan sikap marah dan kebencian kepada mereka yang pernah memusuhi sebelum berhijrah ke Madinah. Nabi justru mengatakan kepada mereka: ”idzhabu wa antum thulaqa’.” (Pergilah, kalian semua bebas). 
Sungguh sikap yang ditunjukkan oleh Rasulullah Saw itu sangat agung, luhur dan mulia. Islam sejatinya dipahami dalam cerminan sikap beliau yang seperti itu. Akhlak nabi adalah al-Qur’an (kana khuluquhu al-qur’an). Dalam perspektif akhlak kenabian, beragama tidaklah sekedar menjalankan ajaran dan perintah-perintah-Nya, lalu menyebut ’yang lain’ sesat. Tetapi, ber-Islam adalah meyakini dan menjalankan perintah-Nya, lalu menyelamatkan umat manusia dengan perbuatan yang dilakukannya, dan menghargai ’yang lain’, sehingga Islam betul-betul menjadi rahmah bagi semua orang yang ada di muka bumi.[MFF]

03 Juli, 2009

Sekolah Unggulan, Bukan Segalanya

Oleh: M. Faisol Fatawi

Tahun ajaran baru sekolah telah tiba. Menjadi kebiasaan, bahwa di sana-sini ribuan calon siswa sibuk mencari sekolah-sekolah favorit (unggulan). Dengan berbekal nilai akhir ujian Nasional, mereka menyerbu dan mendaftarkan diri untuk diterima menjadi siswa di sekolah yang menjadi pilihannya; memburu sekolah favorit atau sekolah RSBI (rintisan sekolah bertaraf internasiol). Setiap calon siswa dan orang tuanya berharap-harap cemas.
Para pengamat pendidikan mempredeksikan, bahwa pada tahun ini sekolah-sekolah negeri atau sekolah RSBI akan kebanjiran siswa baru. Tingginya minat siswa untuk masuk ke sekolah negeri unggulan (seperti SMP atau SMA RSBI) menjadi ancaman serius bagi sekolah-sekolah swasta, khususnya sekolah kelas menengah ke bawah. Bahkan lebih jauh lagi, sekolah tersebut dikhawatirkan tidak mendapatkan siswa alias ‘tutup usia’.
Di beberapa tempat menunjukkan bahwa para pendaftar telah melebihi kuota meskipun meskipun pagu online yang dikeluarkan oleh pihak Diknas di masing-masing kota belum dikeluarkan. Tetapi sebaliknya, meskipun pendaftaran sudah dibuka, sekolah-sekolah pinggiran tetap saja sepi dari pendaftar. Jika ini yang terjadi, maka dapat dipastikan persaingan di sekolah-sekolah negeri atau sekolah RSBI sangat ketat. Nilai ujian akhir nasional menjadi taruhan yang nyata. Dapat dipastikan, yang nilai UAN-nya menengah ke bawah akan tersingkir dengan sendirinya. Lalu kemana mereka yang tidak lolos itu? Tentu mereka akan masuk ke sekolah-sekolah yang tingkatnya berada di bawah sekolah-sekolah unggulan itu.
Dapat dikatakan, bahwa antusisme masyarakat untuk memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah unggulan atau sekolah RSBI, baik swasta maupun non swasta, merupakan wujud penyakit baru dalam dunia pendidikan di Indonesia. Gejala ini terjadi sebagai akibat dari sistem pendidikan kita yang terlalu melebihkan aspek nalar yang cenderung positifistik; tingkat kecerdasan dan kelulusan diukur dengan nilai dan angka-angka. Bahwa lulusan sebuah lembaga pendidikan diharuskan memiliki standar konpetensi yang nyata; lulus sekolah harus siap kerja sesuai dengan bidang yang digeluti. Pendidikan kita seolah menanamkan nilai kepada peserta didik bahwa nasib hidup hanya bisa ditentukan dengan nalar dan nilai yang tinggi.
Sekolah-sekolah unggulan atau RSBI bukanlah segalanya. Kesuksesan peserta didik (siswa) tidak hanya ditentukan melalui sekolah unggulan. Setidaknya, ada tiga faktor yang menentukan kesuksesan seorang siswa dalam belajar. Pertama, pihak keluarga. Keluarga merupakan kunci utama dalam membentuk dan mendidik karakter dan pengetahuan seorang anak. Perhatian seorang ayah atau ibu sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan dorongan dan rangsangan ilmu pengetahuan bagi anak. “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci. Sesungguhnya, orang tuanyalah yang dapat menjadikannya beragama Yahudi, Nasrani dan atau Majusi,” demikian dalam sebuah hadits dinyatakan. Jadi bagaimanapun juga, rumah adalah tempat pertama dan utama bagi seorang anak.
Kedua, lingkungan masyarakat. Masyarakat memiliki pengaruh yang tidak kalah penting dibanding dengan lingkungan keluarga di dalam mendidik anak. Lingkungan masyarakat dapat memberikan kontrol sosial bagi perilaku setiap orang dalam kehidupan sehari-hari. Tak jarang, karena lingkungan masyarakat yang baik, seseorang yang semula berperilaku jelek menjadi pribadi yang baik. Tetapi sebaliknya, seringkali seseorang yang dibesarkan dalam keluarga yang baik berubah menjadi jelek karena salah pergaulan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, nabi Saw dalam sebuah sabdanya menyatakan: “[Lihatlah] tetangga sebelum [mendirikan] rumah.”
Ketiga, guru atau para pendidik. Guru adalah seorang yang mengajari dan mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Tugas utamanya, mengarahkan murid menjadi orang yang mengetahui. Guru menjadi tambatan bagi murid dalam pengetahuan sesuai dengan bidangnya. Ia bertanggungjawab atas pengetahuan siswa di sekolah.
Ketiga faktor tersebut di atas, mempunyai peran penting dalam mencetak pendidikan seorang siswa yang unggul. Keterkaitan antara faktor-faktor tersebut menjadi sebuah keniscayaan dalam keberlangsungan sebuah pendidikan. Dengan kata lain, kualitas sebuah pendidikan hanya dapat diwujudkan jika setiap pihak (keluarga, masyarakat dan guru) menyadari fungsinya masing-masing, dan menjadikannya sebagai satu bagian yang saling terkait.
Sebagian orang mungkin tidak menunjukkan greget terhadap maraknya sekolah-sekolah unggulan atau RSBI seperti yang dapat disaksikan sekarang ini. Sikap seperti ini dilatarbelakangi oleh sebuah anggapan bahwa suksesanya siswa dalam menempuh ujian akhir nasional atau mahirnya seorang peserta didik, tidak karena faktor guru, tetapi karena para siswa yang masuk ke sebuah sekolah unggulan memang sudah memiliki kemampuan sebelumnya. Artinya, jika para siswa mampu meraih prestasi, maka itu bukan karena gurunya. Anggapan ini mungkin juga ada benarnya.
Di sisi lain, kita dapat melihat kurangnya perhatian orang tua terhadap pendidikan anaknya. Dalam arti, bahwa orang tua seringkali menganggap urusan pendidikan berada di tangan seorang guru. Seluruh tanggungjawab pendidikan diserahkan kepada guru. Kesuksesan seorang siswa ada di tangan guru. Orang tua tidak lagi mau tau urusan pelajaran anaknya di rumah. Seiring dengan itu, masyarakat juga acuh tak acuh terhadap lingkungan di sekitarnya. Masyarakat sekarang cenderung hidup individual, tidak mau perhatian dengan orang lain.
Oleh karena itu, seyogyanya orang tua siswa memberikan perhatian dan melakukan fungsi kontrolnya terhadap perkembangan pengetahuan dan perilaku anaknya pada saat di rumah; tidak menyerahkan begitu saja pada pihak guru. Sementara lingkungan sosial harus dijadikan sebagai ‘rumah’ kontrol bersama antar anggota masyarakat, dan seorang guru menjalankan fungsi dirinya sebagai orang yang metransfer ilmu pengetahuan serta sekaligus memberikan uswah bagi mereka. Maka, komunikasi antara orang tua, guru dan masyarakat menjadi sebuah keharusan.
Bagi mereka yang tidak terjaring di sekolah-sekolah unggulan atau favorit, baik negeri maupun swasta, tidak usah gusar dan khawatir. Pendidikan tidak hanya ditentukan oleh guru (sekolah yang unggul), juga tidak saja oleh lingkungan keluarga, serta tidak juga hanya oleh lingkungan masyarakat. Laiknya sebuah tanaman. Tanpa perhatian pemiliknya, sebuah tanaman tidak akan dapat tumbuh dengan baik. Tanaman itu tidak akan tumbuh subur jika ditanam tidak pada tempatnya. Pupuk pun tidak berguna, jika tanaman itu tidak pernah dirawat dengan baik. Untuk menjadikan tanaman yang baik sehingga dapat menghasilkan hasil yang unggul, maka dibutuhkan perhatian pemiliknya, tempat yang layak dan pupuk yang secukupnya.[MFF]

02 Juli, 2009

Pesantren, Penerjemahan dan Post-Kolonialisme

Oleh: M. Faisol Fatawi


“Siapa yang menguasai bahasa suatu kaum, maka ia akan selamat dari makar¬-nya” Diktum ini mengingatkan kepada kita betapa pentingnya menguasai bahasa suatu kaum. Karena, dengan mengerti bahasa suatu kaum, seseorang tidak akan terpedaya oleh si pemilik bahasa. Ini artinya, bahwa bahasa itu tidak saja berfungsi menjadi alat komunikasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengelabui, menipu atau bahkan menguasai.
Dalam sejarah kolonialisme di Indonesia, penguasaan bahasa tetap menjadi kunci utama. Kaum penjajah di Indonesia, mulai dari Belanda, Portugis sampai Jepang, semua menjadikan bahasa sebagai modal penting untuk menaklukkan masyarakat setempat. Dengan menguasai bahasa Indonesia, kaum penjajah memperdaya penduduk hingga jatuh ke dalam cengkramannya.
Di era sekarang ini, penjajahan seperti yang pernah dialami oleh masyarakat Indonesia berabad-abad mungkin sudah tidak ada. Namun penjajahan melalui penguasaan bahasa tetap ada. Salah satu media yang digunakan adalah menerjemah (baca : relasi kuasa pengetahuan). Ini sering dikaitkan dengan munculnya era kolonialisme baru (post-kolonialisme) setelah hilangnya model kolonialisme secara fisik. Kolonialisme tidaklah berakhir dengan berakhirnya pendudukan kolonial. Ada resistensi psikologis-kultural-pengetahuan yang muncul akibat kolonialisme. Jadi, ada dampak kolonial yang inklusif, baik mengenai peristiwa historis dari pertemuan kolonial maupun perpisahannya di antara episode-episode dan fragmen-fragmen dari suatu sejarah yang masih dalam proses.
Wacana post-kolonialisme lahir dari anti-humanisme postrukturalisme dan ilmu kemanusiaan baru, suatu pandangan kekuasaan Barat sebagai simptom epistemologi dan pedagogi Barat. Wacana ini pertama kali diperkenalkan dalam dunia sastra. Ashcroft dan kawan-kawan menunjukkan bahwa sastra dan teori post-kolonialisme memiliki dua concern utama, yaitu dominasi-subordinasi dan hibriditas-kreolisasi. Dominasi dan subordinasi merupakan sebuah hubungan yang tidak hanya terjadi antar-negara atau antar-etnis, tetapi juga dalam sebuah negara atau dalam suatu etnis tertentu. Hibriditas mengacu pada sutau penciptaan format-format transkultural baru di dalam zona-hubung produk kolonialisasi. Sementara kreolisasi menekankan bahasa sebagai sebuah praktik kultural dan penciptaan bentuk-bentuk ekspresi baru yang penting bagi bahasa itu sendiri.
Post-kolonialisme dapat dilihat sebagai resistensi teoritis terhadap amnesia yang membingungkan akibat penjajahan. Ia merupakan sebuah proyek disipliner yang dicurahkan untuk menunaikan tugas akademik guna menilik-ulang ; mengingat-ulang, dan secara krusial menyelidiki masa lalu kolonial. Proses kembali ke masa kolonial menyingkapkan suatu hubungan antagonisme dan hasrat resiprokal antara penjajah dan yang dijajah. Masa lalu kolonial tidaklah merupakan waduk dari sederetan pengalaman dan praktik-praktik politik yang harus diteorisasikan dari prospektif yang objektif dan tercerahkan tentang masa kini. Tetapi, sekaligus merupakan serangkaian aktifitas diskursif dan konseptual yang intens, yang ditandai oleh banyaknya pemikiran dan tulisan tentang identitas kultural dan politis dari subjek-subjek terjajah.
Dalam studi-studi post-kolonialisme disebutkan, bahwa menerjemah tidak saja dianggap sebagai proses transfer pengetahuan secara murni, tetapi juga menjadi cara untuk meng-objek-an atau mencitrakan sesuatu. Ketika seseorang menerjemahkan suatu kata, maka ia tidak sekedar mencarikan padanannya. Tetapi ia, secara sadar atau tidak, memasukkan atau mengurangi medan-medan makna yang dikandung oleh kata aslinya. Di sini, bahasa bukan sekedar alat untuk mengungkapkan dan mendeskripsikan sesuatu, tetapi mendefinisikan. Dan dengan demikian, bahasa menjadi seuatu yang kompleks, yang di dalamnya akan dapat ditemukan cermin budaya sosial suatu masyarakat. 
Douglas Robinson dalam kajiannya mengenai terjemah dan pengaruh kolonialisme menyebutkan, bahwa terjemah telah menjadi corong untuk meng-objek-kan, mencitrakan dan bahkan mendefinisikan identitas budaya masyarakat yang dijajah. Robinson memberikan contoh apa yang dilakukan oleh Belanda di Hindia. Menurutnya, bahwa orang-orang Belanda telah menjadikan terjemah sebagai praktik kolonialisme. Mereka telah menerjemahkan praktik kekerasan yang ada di belahan negeri ini dengan diktator, dan menggantinya dengan hukum-hukum demokrasi. Praktik kekerasan bagi masyarakat Hindia bukanlah tradisi yang membahayakan, tetapi oleh Belanda dianggap membahayakan : tidak membahayakan bagi masyarakat Hindia dan membahayakan bagi Belanda. Begitulah, terjemah oleh Belanda dijadikan sebagai praktik untuk mengubah medan semantik suatu pengertian secara epistemik dan paradigmatis.

Meneguhkan Peran Sosial-Intelektual Pesantren 
Jika kita mencermati pendidikan yang paling indigenous di Indonesia, maka tentulah pesantren menjadi wujud nyatanya. Pesantren adalah satu-satunya institusi pendidikan yang memiliki akar kuat dalam masyarakat, dan merupakan khas Indonesia.
Kata pesantren terdiri dari gabungan kata pe, santri dan akhiran an, yang berarti tempat tinggal para santri. Istilah santri berasa dari bahasa Tamil yang berarti guru mengaji. Sementara itu, menurut sebagian yang lain, istilah santri berasal dari kata shastri yang dalam bahasa India berarti orang yang mengetahui dan paham tentang buku-buku suci agama Hindu atau seorang sarjana ahli kitab suci agama Hindu. Kata shastri berasal dari kata shastra yang berarti buku-buku suci, buku-buku agama atau buku-buku tentang pengetahuan.
Sejak pesantren ada, peran institusi pendidikan yang satu ini tidak bisa diabaikan. Pesantren dengan sangat mengesankan telah berhasil melakukan transformasi sosial di sekitarnya dari segala bentuk kemungkaran menuju kesalehan, keharmonisan, kemakmuran dan kesejahteraan sosial. Peran seperti itu menjadi suatu keniscayaan bagi pesantren sebagai institusi yang dilahirkan atas kehendak dan kebutuhan masyarakat.
Paling tidak ada dua hal yang dapat ditemukan pada pesantren sebagai institusi pendidikan yang khas, yang berbeda dengan institusi pendidikan yang lainnya. Pertama, sistem pendidikan di pesantren dijalankan secara otonom atau beridiri sendiri. Tidak ada bentuk penyeragaman antara pesantren yang satu dengan yang lain. Bahkan tidak ada campur tangan dari pihak luar.
Kedua, semangat non matrialisme atau non komersialisme dalam pengelolahan pendidikan. Sebagai institusi pendidikan, pesantren tidak mematok biaya pendidikan yang sangat mahal sehingga tidak bisa dijangkau oleh masyarakat. Masalah biaya pendidikan tidak begitu penting. Justru, saat institusi pendidikan yang lain melambungkan biaya pendidikan, pesantren malah tidak terpengaruh sedikitpun, yakni tetap mematok biaya yang murah. Oleh karena itu, tak heran jika pesantren disebut sebagai institusi pendidikan yang ‘merakyat’.
Agaknya, kekhasan seperti itu yang dimiliki pesantren memiliki pengaruh yang cukup nyata bagi kalangan santri didiknya. Tidak adanya semangat non matrialisme dalam pengelolahan pesantren, secara tidak langsung, menumbuhkan sebuah semangat agung, yaitu melakukan transformasi keilmuan dan pengetahuan. Bahwa tujuan utama pendidikan adalah melakukan perubahan sosial, dengan dimulai dari diri sendiri, melalui transfer keilmuan. Pendidikan untuk pengetahuan dan bukan pendidikan untuk materi.
Sementara itu, ketiadaan campur tangan dari pihak luar dalam pelaksanaan pendidikan pesantren, telah menumbuhkan etos kemandirian bagi masyarakat pesantren itu sendiri. Kemandirian ini dapat mendorong santri didik pesantren dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol terhadap masyarakat. Kenyataan ini dapat dilihat dengan jelas pada peran masyarakat pesantren dalam menumbuhkan kontrol sosial-politik terhadap pemerintah.
Begitulah, pesantren telah memainkan peran yang sangat besar dalam sejarah pencerdasan bangsa. Pesantren benar-benar tidak sekedar menjadi institusi yang berfungsi menjalankan pendidikan dan penyadaran santri dan masyarakat sekitar, tetapi lebih dari itu menjadi representasi kultur masyarakat tradisional yang unik, terpisah dari dunia luar dan mempunyai karakteristik sendiri. 

Pesantren Sebagai Pusat Penerjemahan
Pesantren dan terjemah merupakan dua hal yang berbeda, tetapi memiliki keterkaitan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya bagaikan anak kandung dalam melakukan transformasi sosial dan pembangunan peradaban manusia. Baik terjemah maupun pesantren, masing-masing mempunyai peran yang menonjol dalam transformasi pengetahuan. menjadi pelopor untuk mengobarkan semangat tersebut, dan menjadi pusat-pusat penerjemahan.
Di pesantren, kegiatan menerjemah bukan berarti tidak ada. Kegiatan menerjemah di pesantren pada umumnya telah berjalan bertahun-tahun, bahkan berabad-abad. Dalam menyampaikan pelajaran, seorang kiai biasanya membaca dan memaknai kitab kuning yang gundul di hadapan para santri didiknya. Dengan kitab kuning yang sama, para santri mendengarkan sambil memaknai sebagaimana yang dibacakan sang kiai, dengan huruf Arab pegon.
Di luar kebiasaan itu, kadang santri diwajibkan untuk mengikuti model belajar baca kitab yang biasanya disebut dengan ‘ngaji sorogan’. Dalam ngaji sorogan ini, seorang santri dituntut belajar memaknai ‘kitab gundul’ secara mandiri. Hasilnya dibacakan di hadapan sang kiai untuk ditashih ketepatan arti (memaknai) dan status gramatikalnya. Namun betapapun demikian, semua itu berjalan secara lisan. Artinya, bahwa kegiatan menerjemah di pesantren lebih cenderung dipraktikkan secara lisan ketimbang dijalankan dalam bentuk tulisan yang bisa dinikmati oleh khalayak pembaca. Menerjemah dalam bentuk tulisan dengan menggunakan bahasa yang baku masih langka, sehingga kalaupun toh seorang santri mampu membaca dan memaknai kitab kuning dengan fasih, ia masih mengalami kegagapan atau hambatan untuk mengungkapkannya kedalam bahasa sasaran dalam bentuk tulisan.
Bagaimanapun juga, menerjemah adalah ketrampilan. Dalam kemampuan terjemah ada unsur bakat. Tetapi, bakat saja tidak bisa membantu banyak manakala perangkat untuk menerjemah itu sendiri tidak dimiliki. Perangkat yang dimaksud adalah bahasa. Yaitu, penguasaan bahasa, baik bahasa sumber maupun bahasa sasaran.
Penguasaan bahasa tidak hanya sekedar menguasai perangkat dasarnya saja, seperti tata bahasa (nahwu-shorof) dan sebagainya. Agar mampu menerjemah dengan baik, seseorang harus melatih dan membiasakan diri. Hal ini mengingat menerjemah itu melibatkan kemampuan untuk memahami bahasa sumber di satu sisi, dan kemampuan untuk merekonstruksi bahasa sumber kedalam bahasa sasaran di sisi lain. 
Dalam sejarah perkembangan peradaban umat manusia, kegiatan penerjemahan merupakan pilar atau sendi penting. Sebuah peradaban yang ingin terus maju, musti menjadikan kegiatan penerjemahan sebagai salah satu bidang utama dalam peradabannya. Hal ini karena dengan menerjemah, transfer keilmuan atau pengetahuan bisa dilakukan. Melalui kegiatan penerjemahan, rahasia ilmu pengetahuan dari suatu bangsa dapat dikembangkan kepada bangsa-bangsa yang lain. Menerjemah merupakan tuntutan sebuah peradaban.
Peran penerjemahan dalam membangun peradaban dapat dilihat secara nyata dalam sejarah panjang perkembangan umat islam. Sejarah islam mencatat, bahwa masa khalifah al-Makmun merupakan tonggak yang sangat menentukan bagi kejayaan peradaban islam abad tengah. Dalam mewujudkan ‘ambisi’-nya untuk memajukan peradaban umat islam, khalifah al-Makmun memerintahkan kepada para ilmuan pada saat itu untuk menerjemahkan berbagai karya para intelektual Yunani. Bahkan demi kepentingan semua itu, sang khalifah membangun perpustakaan khusus yang—dalam catatan sejarah—dinamai dengan bait al-hikmah. Di dalam pepustakaan ini, para penerjemah bekerja mentranslit karya-karya berbahasa Yunani, bahkan Persia dan Hindia. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh penerjemah yang terkenal, seperti Hunain bin Ishaq, Yuhana ibn Masawaih, Abdul Masih bin Na’imah al-Himsi, Ibn Muqaffa, Yahya bin al-Bithriq, dan lain-lainnya.
Konon, keputusan khalifah al-Makmun untuk melakukan kegiatan penerjemahan secara massif tersebut didasarkan pada mimpi. Suatu ketika khalifah al-Makmun bermimpi bertemu dengan seorang laki-laki berpakaian putih. Laki-laki itu duduk di atas singgasana khalifah al-Makmun. Kemudian al-Makmun bertanya: “siapa kamu?”. Laki-laki itu menjawab: “Aku Aristoteles.” Lalu khalifah al-Makmun bertanya lagi: “Wahai sang filsof, aku ingin bertanya apa itu ‘baik’?” Laki-laki itu menjawab: “baik itu adalah apa yang baik menurut akal”. “Kemudian apa lagi?”, tanyanya kembali. Laki-laki itu pun menjawab: “apa yang baik menurut sayari’at”. Khalifah al-Makmun pun masih mengajukan pertanyaan lagi: “lalu apa lagi, hai sang filsof?” laki-laki itu menjawab: “apa yang baik menurut kebanyakan orang (jumhur)”.
Terlepas dari cerita tersebut, yang jelas kegiatan penerjemahan itu dilatarbelakangi oleh dua hal. Yaitu, motifasi praktis dan kultural. Secara praktis, pada saat itu bangsa Arab-Islam butuh untuk mempelajari ilmu-ilmu yang berasal dari luar islam. Pengetahuan-pengetahuan tersebut secara praktis bisa membantu untuk meringankan urusan yang terkait dengan kepentingan umat islam. Ilmu-ilmu itu adalah kimia, kedokteran, fisika, matematika, astronomi dan lain sebagainya.
Sementara itu, di kalangan umat islam saat itu ada kebutuhan untuk mempelajari kebudayaan-kebudayaan semisal Persia, Yunani, dan Hindia untuk menguatkan sistem hukum islam dan menangkal akidah yang datang dari luar islam. Perjumpaan antara tradisi Arab-islam dengan tradisi-tradisi di luarnya, pada titik tertentu, melahirkan pertentangan atau bahkan mempengaruhi kehidupan keberagamaan umat islam. Demi kepentingan itu, maka dibutuhkan pengetahuan yang mampu membentengi diri dari pengaruh-pengaruh negatif atau serangan kultur dari luar. Penerjemahan buku Logika karya Aristoteles misalnya, ditengarai dimaksudkan untuk tujuan itu.
Kini, zaman khalifah al-Makmun sudah berlalu. Pengaruh nyata atas kegiatan penerjemahan tersebut telah disaksikan oleh sejarah. Yang jelas, dengan diawali kegiatan penerjemahan itulah, peradaban islam mengalami puncak kejayaan dan dikenal di belahan dunia. Bahkan pada perkembangan selanjutnya peradaban islam—menurut sebagian pendapat—jauh lebih penting dibanding dengan peradaban Cina dan Hindia, karena peradaban islam inilah yang kemudian menjadi sumber ilmu pengetahuan Barat. Beberapa abad kemudian, orang-orang Eropa mengenal tulisan-tulisan Arab, dan menerjemahkannya kedalam bahasa Latin. Ilmuwan muslim seperti al-Kindi, Ibnu Sina (Avicena), Ibn Rusyd (Averrous), al-Khawarizmi, al-Ghazali dan al-Biruni, telah menjadi bahan rujukan bagi orang-orang Barat.
Fenomena kegiatan yang serupa juga dapat kita temukan pada bangsa Jepang. Jepang pada masa kebangkitannya telah mempelajari dan menerjemahkan berbagai buku-buku Barat dengan penuh semangat. Semangat penerjemahan itu lahir didorong oleh isi proklamasi Tennoo 6 April 1868 yang berbunyi “mendapatkan ilmu pengetahuan sebanyak-banyak mungkin untuk pembangunan negara”. Maka, beratus-ratus pemuda dikirim oleh Jepang untuk belajar ke Eropa. Kemudian mereka menerjemahkan ratusan buku. Buku-buku hasil terjemahan itu dipelajari kembali—khususnya—oleh mereka yang tidak pernah mengenyam pendidikan Barat. Hasilnya, Jepang pun tampil menjadi negeri raksasa teknologi dan ekonomi, yang tak kalah dengan negara-negara maju lainnya.
Sebagai institusi pendidikan yang sudah eksis berabad-abad, pesantren dituntut untuk mampu berdialok dengan zaman. Kini, zaman terus berubah. Arus modernisasi dan globalisasi telah memasuki nafas kehidupan umat. Bahkan mempengaruhi cara berpikir dan pandangan hidup mereka. Di tengah ketertinggalan keilmuwan dan pengetahuan umat islam seperti sekarang ini, pesantren dituntut harus tetap menjadi lokomotif pembangunan peradaban manusia. 
Sejarah terus berjalan. Tetapi, tidak salah jika kita menjadikan sejarah itu sendiri sebagai guru yang paling berharga dalam kehidupan. Agama mendorong umat manusia untuk belajar dari sejarah. “Waltandzur nafsun ma qaddamat lighad”. Jika sejarah mebuktikan bahwa kegiatan penerjemahan telah menjadi pilar terpenting dalam pembangunan peradaban umat manusia, maka tidak salah jika pesantren menjadi pelopor untuk mengobarkan semangat penerjemahan, dan bahkan menjadi pusat-pusat bagi kegiatan penerjemahan tersebut. 
Meskipun tradisi membaca kitab kuning menjadi ikon yang tidak dapat dipisahkan dengan dunia pesantren, namun memberikan bekal skill menerjemah kepada para santri juga merupakan hal yang sangat penting. Membaca kitab kuning merupakan tradisi lisan (oral tradition). Kelemahan tradisi ini sebagai wahana transfer pengetahuan adalah jangkauannya terbatas pada audien yang hadir. Sementara dengan skill menerjemah seorang santri diharapkan dapat mentransfer pengetahuan melalui media tulis-menulis sehingga dapat dinikmati oleh khalayak luas, lebih-lebih di era kemajuan teknologi dan informasi seperti ini. Untuk itu, memasukkan skill menerjemah sebagai kurikulum pesantren menjadi kebutuhan ”mendesak”. 
Dengan menjadikan tradisi menerjemah sebagai tradisi ilmiah, pesantren tidak saja menjalankan peran dan fungsinya untuk melakukan transfer ilmu pengetahuan. Tetapi, pesantren telah melakukan proses mengembalikan citra dan identitas tentang dirinya (sebagai penjaga dan pemelihara ajaran Islam). Dengan lain kata, pesantren telah menjadikan Islam sebagai subjek (fa’il) dan bukan objek (maf’ul) dalam mendefinisikan dan mencitrakan dirinya. Peran seperti ini dapat dilakukan pesantren lebih mudah karena pesantren telah menjadi gudang pengetahuan agama Islam yang paling nyata.[MFF]

01 Juli, 2009

Keniscayaan Sebuah Perbedaan

Oleh: M. Faisol Fatawi

 Tak satupun dari isi jagat raya ini diciptaan Tuhan dalam bentuk yang sama. Sejarah penciptaan makhluk di muka bumi mencatat perbedaan itu. Nabi Adam diciptakan tidak sendirian, namun ditemani seorang wanita nan cantik jelita Hawa’. Ada laki-laki dan perempuan, yang kurus dan gemuk, yang pemurah dan pemarah, yang pandai dan bodoh, dan begitu seterusnya. Dalam spesies binatang pun kita mengenal berbagai macam jenisnya; juga ada yang jantan dan betina, yang keras dan lembut, dan lain-lainnya. Demikian pula dapat kita temukan dalam dunia tumbuh-tumbuhan. Semua itu merupakan kodrat perbedaan yang tidak bisa kita hindari. Sampai kapanpun kodrat tersebut tidak bisa dirubah oleh siapapun dan apapun jenis kekuatan yang digunakan, karena --memang itu-- merupakan bukti kekuasaan Tuhan.
 Dalam bahasa agama, perbedaan dikenal dengan kata al-ikhtilaf. Nabi Muhammad Saw. pernah bersabda: “perbedaan umat adalah rahmat” (Ikhtilafu al-Aimmah Rahmah). Kalau istilah tersebut ditempatkan secara berhadap-hadapan, maka dapat diartikan dengan Zaujain (berpasangan). Dalam al-Qur’an Allah menegaskan: “Dialah Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan kamu dari jenis kamu sendiri berpasang-pasangan dan dari jenis binatang ternak berpasang-pasangan pula, dan Dia menjadikan kamu berkembang biak melalui jalan itu” (as-Syura: 11).
 Meski manusia diciptakan dalam jenis dan bentuk yang berbeda-beda; sampai-sampai berbeda dalam --dengan meminjam istilah bahasa Jawa-- “watak, watuk, wahing” nya, namun antara satu sama yang lain tidak harus memendam rasa iri-hati. Justru dengan perbedaan itu manusia dapat melangsungkan hidupnya. Bahkan atas dasar perbedaan itulah, kita semua dapat menjalankan amanat tuhan sebagai khalifatullah di muka bumi ini. 
 Perbedaan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan, mengisyaratkan kepada kita betapa tanpa perbedaan itu masing-masing tidak dapat melangsungkan kebutuhan sehari-harinya termasuk kebutuhan biologisnya yang pada giliran selanjutnya mengosongkan arti sebuah hidup dan kehidupan yang mereka jalani. Dengan perbedaan antara yang kaya-miskin, lemah-kuat, petani-konglomerat, dan lain-lainnya, seluruh proses kehidupan akan berlangsung, hidup dan berkembang. Bagi Allah menciptakan makhluk dalam satu warna (dalam pengertian yang seluas-luasnya) adalah sebuah perbuatan yang sangat mudah, namun hal itu tidak Dia lakukan supaya dengan wujud yang berbeda-beda manusia berlomba-lomba menuju kebajikan atau kebaikan (al-Maidah: 48).
 Dalam ayat lain --dan ini merupakan ayat yang paling laris digunakan dalil oleh setiap da’i-- ditegaskan “Wahai manusia, Kami (Tuhan) menciptakan kalian menjadi laki-laki dan perempuan, berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian saling mengenal” (al-Hujurat: 13). Ayat itu seringkali digunakan dalam konteks dan wilayah yang sempit. Arti lafad Lita’arafu yang kalau dalam bahasa kita diterjemahkan dengan “supaya kalian saling mengenal” kurang dimengerti dalam pengertiannya yang luas dan filosofis. Saling mengenal atau mengerti tidak berarti antara satu dengan lainnya sekedar mengenal atau mengerti dengan menafikan rahasia di balik perkenalan itu sendiri; untuk apa mengenal dan apa yang dilakukan setelah mengenal. Inilah kenapa Allah tidak menggunakan istilah “Lita’lamu” dalam ayat tersebut.
 Abu Hilal al-Askari, salah seorang intelektual muslim yang hidup di penghujung abad keempat hijriah, membedakan antara makna kata Alima dan Arafa. Meskipun sama-sama mempunyai arti mengetahui, mengenal atau mengerti, namun makna Arafa lebih luas dan detail dibanding dengan makna Alima. Kata Alima merujuk pada arti pengenalan menurut sisi luarnya saja tanpa mengerti detail-detail yang dikenali, sedangkan kata Arafa mengacu pada arti pengenalan secara detail, menyeluruh dan mendalam. Dalam ayat al-Hujurat: 13 tersebut, sebenarnya dengan saling mengenal antara suku satu dengan yang lain, bangsa satu dengan bangsa lainnya atau kaum laki-laki dengan perempuan, kita diajak untuk mengenal dan memahami eksistensi (keberadaan) dan identitas masing-masing sehingga betul-betul mengerti posisi, hak dan kewajiban masing-masing, baik pada tingkat hubungan antara manusia dengan Tuhannya (Hablumminallah) dan antara manusia dengan manusia yang lain (Hablumminannas). Karena itu, mengapa kemudian dalam kamus tasawuf dikenal istilah “Arif billah”, yaitu seorang hamba yang sudah mencapai derajat paling tinggi sehingga mengerti Tuhannya, bukan istilah “Alim billah”.
 Sebetulnya semua manusia menginginkan hal yang sama: perdamaian, keadilan, persaudaraan, persamaan derajat, pemuliaan martabat manusia, kemerdekaan, dan sebagainya. Melalui ciptaan yang berbeda-beda, Tuhan menyerukan kepada manusia untuk memakmurkan dunia; antara yang satu dengan yang lain saling memahami dan bersama-sama mengisi kehidupan ini dengan keseimbangan, saling pengertian, menghormati hak dan kewajiban sesama. Bukan malah --dengan perbedaan itu-- saling memaksa, menindas atau bahkan merampas yang lain. 
 Kenyataan perbedaan tersebut tidak hanya meliputi aspek sosial, budaya, ekonomi dan politik belaka, bahkan aspek yang paling sensitif pun, yaitu agama atau kepercayaan. Perbedaan keimanan yang dianut oleh semua manusia di dunia juga merupakan kodrat alami (baca: sunnatullah) yang harus diakui keberadaannya. Maka seseorang tidak pantas menyandang predikat “Makhluk Tuhan” apabila menafikan perbedaan keimanan tersebut. Lalu makhluk siapa? “Maka carilah Tuhan selain Aku”, mungkin itulah jawab Tuhan dalam sebuah hadis Qudsi. Atau bahkan dalam sebuah firman-Nya: “Kalau saja Tuhanmu menghendaki semua orang yang ada di muka bumi ini beriman, maka apakah kamu hendak memaksa manusia supaya mereka semua beriman” (Yunus: 99).
 Meskipun pembicaraan tentang perbedaan (al-Ikhtilaf) dalam al-Qur’an disebut berkali-kali, namun nyatanya kita masih terjebak pada budaya pemaknaan yang formal. Pemahaman tentang perbedaan masih dilihat dalam ukuran hitam-putih dan salah-benar, sehingga kalaupun dapat melihat perbedaan, ujung-ujungnya kita masih menyudutkan setiap yang berbeda dengan diri kita. Masih untung kalau penyudutan itu tidak ditindak-lanjuti dengan kekuatan. 
 Apabila kehidupan ini tidak ingin dipenuhi oleh api pertiakaian dan peperangan, maka memahami arti sebuah perbedaan harus ditempatkan sebagai sebuah sunnatullah. Kita berbeda (baik agama, suku, etnis, ras, budaya, tradisi dan seterusnya) bukan berarti meniadakan keberadaan dan identitas yang lain. Meskipun kita berbeda, namun masih sama-sama berstatus sebagai hamba Tuhan yang diperintahkan untuk memakmurkan dan mengelola bumi, tidak untuk saling beradu otot. Ketika Tuhan tidak menciptakan seluruh makhluknya dalam warna yang berbeda-beda, meskipun diri-Nya sendiri mampu, lalu mengapa kita musti ngotot untuk menyeragamkannya? Dengan perbedaan itulah hidup dan kehidupan senantiasa berlangsung, dan dalam perbedaan itulah terkandung tanda-tanda kebesaran Tuhan (ayatullah). Mungkinkah kita akan mengingkarinya?.[MFF] 
 

30 Juni, 2009

Rajab dan Semangat Pembebasan

Oleh: M. Faisol Fatawi

Sekarang ini, kita memasuki bulan Rajab. Salah satu bulan paling istimewa bagi umat Islam. Al-Qur’an menyebut bulan yang satu ini sebagai “bulan mulia” (QS. al-Taubah: 36). Di dalam bulan Rajab, umat Islam tidak diperkenankan untuk melakukan kezhaliman, baik terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Bahkan Rasulullah Saw pun memerintahkan para sahabat untuk menghentikan dan tidak melakukan peperangan—meskipun dengan orang-orang kafir--pada bulan yang agung ini.
Istilah “Rajab” dalam beberapa kamus berbahasa Arab berasal dari akar kata r-j-b (rajaba). Dari kata ini lahir beberapa makna, yaitu malu, takut, menopang dan menghormati. Bulan Rajab disebut dengan Rajab karena dalam bulan tersebut seseorang seyogyanya tidak melakukan sesuatu yang jelek sehingga dapat mempermalukan diri sendiri maupun orang lain; hendaknya berhati-hati (baca: takut) dalam bertindak sehingga tidak menyakiti orang lain; senantiasa menghormati orang lain sehingga antara satu dengan yang lain saling menopang. Di sebut bulan Rajab karena setiap anggota masyarakat diharapkan saling menghormati dan melakukan kebajikan sehingga terbangun situasi yang aman dan tentram; tidak saling mengakiti antara yang satu dengan yang lain.
Agaknya, filosofi seperti itulah yang hendak dibangun dari bulan Rajab. Dalam literatur-literatur klasik disebutkan, bahwa masyarakat Arab-Yahudi memiliki tradisi ‘keakraban’ di bulan Rajab yang disebut dengan tradisi rajabiyah. Rajabiyah merupakan semacam forum kumpul bersama antar anggota masyarakat. Di dalam kumpul bersama itu, biasanya masyarakat Arab mengadakan makan bersama dengan menyembelih kambing. Tujuannya, tidak lain adalah membangun dan menjaga rasa kekeluargaan antar sesama.
Peristiwa besar yang terjadi di dalam bulan Rajab adalah Isra’ Mi’raj. Yaitu, nabi Saw diperjalankan oleh Allah dari masjidil Haram menuju Masjid al-Aqsha kemudian naik ke langit untuk menghadap Allah. Dalam perjalanan semalam itu, Nabi mendapat perintah untuk menajalankan shalat lima waktu. Peristiwa yang sangat mencengangkan semua orang ketika itu, baik para sahabat maupun orang-orang kafir, pun semakin menguatkan keberartian bulan Rajab—terlepas dari takdir Allah. Pengertian bahasa dari kata Rajab, secara jelas, mengisyaratkan pembersian jiwa-raga untuk mendekatkan diri kepada sang Khaliq.
Pensyariatan shalat lima waktu dalam peristiwa Isra’ Mi’raj merupakan tonggak revolusi spiritual. Dikatakan spiritual karena sebelum peristiwa Isra’ Mi’raj ini nabi Saw tidak mendapatkan perintah untuk menjalankan ritual keagamaan dalam bentuk yang konkrit-praktis kecuali ajaran tauhid, keadilan, kekeluargaan dan persamaan antar sesama. Shalat adalah ibadah resmi yang menjadi media untuk melakukan hubungan dengan Allah Swt (habl min Allah). Sebagai media komunikasi, dalam shalat seseorang dituntut untuk selalu khusyu’ sehingga dapat berhubungan dengan-Nya dengan baik.
Masih dalam kerangka menghormati kemuliaan dan keagungan bulan Rajab, umat islam pun disunahkan untuk melakukan puasa. Rasulullah Saw tiada henti-hentinya menyeru para sahabat untuk berpuasa di bulan ini. Bahkan beliau mengajar kepada kita semua untuk selalu berdoa agar kita mendapatkan keberkahan di bulan Rajab. “Ya Allah, Semoga Engkau memberi berkah kepada kami di bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami pada bulan Ramadhan.”
Kita mungkin dapat mengambil beberapa pelajaran dari bulan Rajab dan ajaran yang disunahkan oleh Nabi Saw di dalamnya. Pertama, Rajab adalah sebuah semangat untuk selalu memperbaiki dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Di bulan ini, setiap kita diperintahkan untuk berbuat kebaikan agar mendapat berkah dan ampunan dari Allah; memperbanyakamal kebajikan seperti puasa, bersedekah dan seterusnya. Ini merupakan makna moral-spiritual dari arti Rajab. Kedua, Rajab memberikan pengertian etik-sosial. Di dalam bulan Rajab, Islam tidak membolehkan umatnya untuk melakukan kezhaliman kepada siapapun. Setiap orang harus menjaga diri untuk tidak merugikan orang lain.
Semoga semangat Rajab memberikan pencerahan kepada kita semua di tengah krisis multi-dimensi dan persoalan bangsa yang terus mendera negeri ini; dapat mengasah spiritualitas diri, dan membebaskan diri dari kemunafikan dan kezhaliman yang bercokol dalam diri, yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial. Bulan Rajab mengajarkan kepada kita akan semangat pembangunan spiritual dan pembebasan diri dari segala tindakan yang dapat merusak tatanan sosial.[MFF]